Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, MANADO – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa.
Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri,
Segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Joseph Kambey, memberhentikan sementara dosen berinisial DM atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang kemudian bunuh diri.
“Selama pembebasan sementara, yang bersangkutan tetap memperoleh hak kepegawaian sesuai aturan,” tegas Joseph dalam SK pemberhentian, Kamis (1/1/2026).
Ia menekankan Unima tidak mentoleransi pelanggaran yang mencederai marwah perguruan tinggi.
Pemberhentian ini berlaku sejak ditetapkan dan menjadi bagian dari penegakan disiplin serta memberi ruang pemeriksaan objektif dan transparan.
Sebelumnya, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) berinisial EM (21) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Tomohon, Selasa (30/12/2025). Polisi memastikan jenazah dibawa ke RS untuk pemeriksaan.
Dugaan pelecehan mencuat setelah ditemukan surat tulisan tangan korban berisi pengaduan, lengkap dengan identitas pribadi dan nama dosen terlapor.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis menyebut kasus kini ditangani Polda Sulut setelah keluarga membuat laporan resmi.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri, menegaskan hasil olah TKP menunjukkan korban meninggal murni akibat gantung diri tanpa tanda kekerasan.**








