KREDONEWS.COM, MATARAM– Kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (IWAS), penyandang disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke sejumlah wanita terus menjadi sorotan.
Senin, 9 Desember 2024, polisi kembali memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Agus dengan statusnya sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (dirreskrimum) Polda NTB.

Agus terlihat menghadiri pemeriksaan bersama ibu dan kuasa hukumnya yang bernama Ainuddin. Ketika ditanya terkait materi pemeriksaan, Agus hanya terdiam disamping ibunya. Sementara Ainuddin menyebut kasus yang menimpa kliennya masih terdapat sejumlah kejanggalan. Pihaknya kini masih menunggu persidangan.
“Memang itu ada kejadian tetapi kejadian itu masih dalam tanda kutip, kita masih menunggu persidangan di pengadilan,” kata Ainuddin.
Baru-baru ini, polisi juga merilis rekaman suara pria yang kerap disebut Agus Buntung yang diduga tengah melancarkan aksinya dalam merayu seorang wanita.
Dalam merayu korbannya, Agus bahkan sempat menggambarkan ketidakberdayaan dirinya yang merupakan seorang disabilitas tanpa tangan. Ia mengatakan bahwa dirinya tak akan mungkin berbuat macam-macam kepada sang wanita dengan kekurangan yang dimilikinya. Bukti tersebut sudah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan.
“Walaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama. Saya bukan sama kayak cowok-cowok yang lain, biar jelas. Karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kak,” ujar Agus.
Diketahui, total korban yang melapor kini sudah berjumlah 15 orang. Dua korban baru memberikan keterangan disertai bukti pendukung, termasuk rekaman video dan suara. Terdengar dalam rekaman suara Agus seperti hendak membantu korbannya yang saat itu tengah memiliki masalah. Ia juga berusaha meyakinkan sang wanita agar mempercayai dirinya yang ingin membantu dan menguatkannya. **