Menu

Mode Gelap

News

Didampingi Ibu dan Pengacara IWAS Diperiksa di Pol Polda NTB

badge-check


					Didampingi Ibu dan Pengacara IWAS Diperiksa di Pol Polda NTB Perbesar

KREDONEWS.COM, MATARAM– Kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (IWAS), penyandang disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke sejumlah wanita terus menjadi sorotan.

Senin, 9 Desember 2024, polisi kembali memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Agus dengan statusnya sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (dirreskrimum) Polda NTB.

Agus terlihat menghadiri pemeriksaan bersama ibu dan kuasa hukumnya yang bernama Ainuddin. Ketika ditanya terkait materi pemeriksaan, Agus hanya terdiam disamping ibunya. Sementara Ainuddin menyebut kasus yang menimpa kliennya masih terdapat sejumlah kejanggalan. Pihaknya kini masih menunggu persidangan.

“Memang itu ada kejadian tetapi kejadian itu masih dalam tanda kutip, kita masih menunggu persidangan di pengadilan,” kata Ainuddin.

Baru-baru ini, polisi juga merilis rekaman suara pria yang kerap disebut Agus Buntung yang diduga tengah melancarkan aksinya dalam merayu seorang wanita.

Dalam merayu korbannya, Agus bahkan sempat menggambarkan ketidakberdayaan dirinya yang merupakan seorang disabilitas tanpa tangan. Ia mengatakan bahwa dirinya tak akan mungkin berbuat macam-macam kepada sang wanita dengan kekurangan yang dimilikinya. Bukti tersebut sudah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan.

“Walaupun kita berdua di kamar, saya tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama. Saya bukan sama kayak cowok-cowok yang lain, biar jelas. Karena cowok-cowok itu hanya manfaatin kak,” ujar Agus.

Diketahui, total korban yang melapor kini sudah berjumlah 15 orang. Dua korban baru memberikan keterangan disertai bukti pendukung, termasuk rekaman video dan suara. Terdengar dalam rekaman suara Agus seperti hendak membantu korbannya yang saat itu tengah memiliki masalah. Ia juga berusaha meyakinkan sang wanita agar mempercayai dirinya yang ingin membantu dan menguatkannya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Rasuah

19 Maret 2025 - 20:02 WIB

Bubarkan Aksi Balap Liar, Kala Munyeng Polres Gresik Ringkus 54 Remaja dan 33 Motor

19 Maret 2025 - 17:21 WIB

Makmur Berkat Pelem Water Park, Pemdes Wunut Bagikan THR 2.289 Warganya Rp 200.000/ Jiwa

19 Maret 2025 - 17:02 WIB

Viral Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru, Ada Hubungan dengan Larangan Drone?

19 Maret 2025 - 16:12 WIB

Pimpinan Bulog Kalsel Dicopot: Mentan Tuntut Perbaikan Serapan Gabah

19 Maret 2025 - 15:54 WIB

RUU TNI, Jenderal Bintang Empat Pensiun Usia 63-65 Tahun, Bintara dan Tamtama 55 Tagun

19 Maret 2025 - 15:28 WIB

Pembahasan Lancar Revisi UU TNI segera Dibawa ke Tingkat II Paripurna untuk Disahkan

19 Maret 2025 - 14:09 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Nyatakan Tuntaskan Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

19 Maret 2025 - 13:57 WIB

RUU TNI: Tidak Ada Dwi Fungsi ABRI, Berikut Daftar Final 14 K/L yang Bisa Ditempati TNI

19 Maret 2025 - 13:52 WIB

Trending di Headline