Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi rumah singgah yang dirusak sekelompok warga di Kampung Tangkil, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (30/6/2025) siang.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi meninjau kerusakan bangunan dan berjanji akan memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
“Kerugian warga tidak boleh membebani warga, maka kerusakan saya ganti, saya siapkan Rp 100 juta,” ungkap Dedi Mulyadi kepada awak media saat berada di lokasi.
Dedi menambahkan, dana ganti rugi tersebut berasal dari uang pribadinya.
“Saya ganti pribadi,” jelas Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat di Jawa Barat dapat bersikap toleran terhadap perbedaan.
“Saling menghormati, saling menghargai,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Jumat (27/6/2025) siang, bangunan rumah singgah tersebut dirusak sejumlah orang yang mengira bahwa tempat itu digunakan untuk kegiatan peribadatan.
Namun, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu, AKP Endang Slamet menjelaskan, rumah tersebut hanya digunakan untuk berkumpul dan tidak ada aktivitas ibadah yang berlangsung.
“Rumah ini bukan gereja, namun rumah biasa, rumah singgah. Sesekali dipakai untuk pertemuan, seperti arisan atau komunitas pada hari-hari libur panjang. Kegiatan yang disampaikan itu hanya reuni, namun ditutup dengan doa. Umat Kristen doanya dengan nyanyian, namun pemahaman ini harus diluruskan,” jelas Endang saat ditemui oleh Kompas.com.
Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi dan janji ganti rugi diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat serta mendorong terciptanya keharmonisan antarwarga.***