Menu

Mode Gelap

News

Dedi Mulyadi Inspeksi Pemagaran Laut 800 Hektar di Bekasi, Deolipa Yumara Akui Perusahaanya Bersalah

badge-check


					Inilah gerakan gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung melakukan inspeksi ke lokasi area pemagaran 800 ha laut di kawasan pantai Bekasi, yang  dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dan PT Mega Agung Nusantaraoleh PT , Dedi melakukan inspeksi itu bersam pengacara perusahaan Deolipa Yumara, Jumat 24 Januari 2025. instagram@dedimulyadi71 Perbesar

Inilah gerakan gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung melakukan inspeksi ke lokasi area pemagaran 800 ha laut di kawasan pantai Bekasi, yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dan PT Mega Agung Nusantaraoleh PT , Dedi melakukan inspeksi itu bersam pengacara perusahaan Deolipa Yumara, Jumat 24 Januari 2025. instagram@dedimulyadi71

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BEKASI– Belum dilantik Dedi Mulyadi — Gubernur Terpilih Jawa Barat–  telah  melakukan inspeksi pada tanggal 24 Januari 2025, di lokasi pembangunan tanggul dan pagar lahan laut seluas 800 ha pantai di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya itu dia menyuarakan keprihatinannya terkait legalitas tanggul pantai yang dibangun oleh dua perusahaan swasta, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TR dan PT Mega Agung Nusantara.

Dia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan untuk konstruksi tersebut, karena mereka hanya memiliki perjanjian sewa lahan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan setempat, yang tidak mencakup otorisasi untuk membangun pagar pantai.

Mulyadi menekankan bahwa pemasangan pembatas ini melanggar hukum yang ada dan meminta tindakan segera.

Ia meminta Sekretaris Daerah Jawa Barat untuk menekan perusahaan-perusahaan tersebut agar membongkar bangunan-bangunan tersebut secara sukarela.

Dia juga juga mempertanyakan bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan sertifikat untuk area yang cukup luas, yaitu sekitar 800 hektar lahan laut, yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum.

Inspeksi gubernur dihadiri oleh perwakilan hukum dari perusahaan-perusahaan yang terlibat, yang mengakui bahwa klien mereka memang telah melanggar peraturan dengan melakukan kegiatan tanpa izin pemerintah yang tepat.

Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk menangani pembangunan ilegal ini dan memastikan kepatuhan terhadap hukum maritim di wilayah tersebut.

Saat melakukan inspeksi itu, Dedy Mulyadi jutsru satu perahu dengan pengacara gondrong Deolipa Yumara sebagai legal office  perusahaan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yang telah membangun pagar dan aktivitas pembangunan di atas laut itu.

Dalam pernyataannya, Deolipa mengakui bahwa kliennya telah melanggar aturan terkait pembangunan pagar laut di Bekasi dan menyatakan bahwa mereka telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin yang diperlukan.

Meskipun permohonan tersebut ditolak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dalam nada seloroh, Dedy Mulyadi mengatakan bahwa kenal lama dengan  Deolipa Yumara, “Dia ini teman saya lama, saya tahu dia termasuk pengacara idealis. Karena idealis itulah, mudah bagi saya untuk melakukan pembicaraan,” tuturnya dalam sebuah unggah di akun instagram@dedimulyadi71.

Secata terang-terangan Dedli mengatakan kepada Deolipa Yumata,” Jadi jika nanti izin tidak diberikan,  kita akan bongkar pemagaran laut ini>” Ungkapan itu langsung mendapata persetujuan dari Deolipa Yumara.

“Ayo mari kita bekreja sama untuk membangun negeri ini, meskipun kita berada di jalur yang berbeda,” begitu ungkap Ddedi Mulyadi. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kekerasan Seksual di Bawah Umur, Jumlah Korban Versi Polda Berbeda

12 Maret 2025 - 22:39 WIB

Ada PNS Indonesia yang Terima THR Ratusan Juta, Kok Bisa?

12 Maret 2025 - 16:40 WIB

KAI Siapkan Flash Sale Rp100 Ribu Kelas Ekonomi, Rp200 Ribu Kelas Bisnis dan Rp300 Ribu Kelas Eksekutif

12 Maret 2025 - 16:28 WIB

Pasok Senjata Api ke KKB Papua, Polisi Meringkus Tiga Pelaku di Bengkel Bubut Kalianyar Bojonegroro

12 Maret 2025 - 15:46 WIB

Presiden Prabowo Tegas Terkait Tugas Prajurit TNI di K/L, Setelah Ramai Polemik Letkol Teddy

12 Maret 2025 - 14:00 WIB

Merampok Taksi Online di Rest Area Jombang, Polisi Cepu Berhasil Meringkus Suami Istri Berasal dari Pekalongan

12 Maret 2025 - 13:02 WIB

8 Kampus di Indonesia yang Membuka Program Studi AI, di Surabaya Ada Banyak

12 Maret 2025 - 09:03 WIB

Personel Polsek Ujungpangkah Diperiksa Propam, Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Mobil Mantan Kanitreskrim

12 Maret 2025 - 06:41 WIB

Ditemukan Kerangka Manusia di Mobil Milik Kanitreskrim yang Lama Parkir di Halaman Mapolsek Ujungpangkah Gresik

12 Maret 2025 - 06:38 WIB

Trending di News