Menu

Mode Gelap

Headline

Daklan Kecewa Becak Lisrik Bantuan Presiden Prabowo Ditarik Kembali oleh BUMdes Mekar Jaya Brebes

badge-check


					Daklan, 57, penarik becak dari Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah,mengaku saat dibawa pulang becak listrik bantuan Presiden Prabowo itu ditarik kembali oleh Herman, petugas BUMDes. Foto: kompas.com Perbesar

Daklan, 57, penarik becak dari Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah,mengaku saat dibawa pulang becak listrik bantuan Presiden Prabowo itu ditarik kembali oleh Herman, petugas BUMDes. Foto: kompas.com

Penulis: Adi Wardhono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BREBES- Daklan (57), seorang penarik becak dari Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah, merasa dikecewakan karena becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto yang ia terima justru ditarik kembali oleh BUMDes Mekar Jaya.

Daklan didatangi Ketua BUMDes Suherman (Herman) yang menawarinya sebagai penerima bantuan, termasuk mengikuti pelatihan pada 2 Desember 2025 dengan uang saku Rp100 ribu.

Pada 7 Desember, ia menerima becak di pendopo Brebes bersama 99 orang lain, membawanya pulang, tapi dicegat di Desa Jagalempeni dan diangkut ke gudang BUMDes. Ia hanya diberi Rp50 ribu setelahnya, dan mengaku merasa dimanfaatkan karena nama-namanya dicatut.

BUMDes mengklaim becak hanya dititipkan sementara di TPS 3R untuk menghindari kegaduhan di masyarakat, bukan milik mereka secara permanen. Ketua Suherman berjanji menyerahkan segera jika kondisi sudah kondusif. Di desa tersebut, tiga becak diterima: milik Daklan (penarik becak), Muhtadi (buruh), dan Sudrajat (karyawan BUMDes).

Dampak dan Respons

Daklan kecewa karena harapannya untuk meningkatkan nafkah pupus, menyatakan tak akan ikut jika tahu becak tak untuknya pribadi. Kasus ini viral di media lokal, menyoroti isu distribusi bantuan presiden yang awalnya dari empati Prabowo terhadap tukang becak renta.

BUMDes Mekar Jaya di Brebes menarik becak listrik bantuan Presiden Prabowo dengan alasan resmi untuk menghindari kegaduhan dan kecemburuan sosial di masyarakat.

Ketua BUMDes, Suherman, menyatakan bahwa becak tersebut hanya dititipkan sementara di TPS 3R KSM Sejahtera Bersama setelah koordinasi dengan pihak desa, bukan keputusan pribadi. Penarikan dilakukan karena banyak penarik becak lain yang meminta bantuan, sementara jatah terbatas, sehingga situasi sempat gaduh dan perlu didiamkan agar “adem”.

Suherman berjanji akan menyerahkan becak secepatnya kepada penerima asli seperti Daklan begitu kondisi masyarakat sudah kondusif dan tidak ada lagi gejolak. Hingga kini, becak masih disimpan dan belum dibagikan kembali.

Hingga November 2025, setidaknya 12 daerah di Indonesia telah menerima bantuan 100 unit atau lebih becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) dan BP Taskin.

Catatan Penerima

Rembang (Jateng): 100 unit.​

Brebes (Jateng): 100 unit

Indramayu (Jabar): 100 unit.​

Jepara (Jateng): 100 unit.​

Demak (Jateng): 100 unit.​

Kendal (Jateng): 140 unit

Kudus (jateng): 80 unit

Tangerang (Jabar): 160 unit

Total untuk pulau Jawa mencapai 1000 unit, becak motor, dengan target nasional 10.000 tahun 2025 ini. **

 

**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Tewasnya Mahasiswi UMM, Brigka Agus Sulaemen Dibawa ke Mapolda Jatim

22 Desember 2025 - 20:58 WIB

Artis Film Dewasa Bonnie Blue Aksi Unjuk Rasa di Depan KBRI London, Lecehkan Merah Putih!

22 Desember 2025 - 19:51 WIB

Tali Pengikat Rumpon Putus, Karles Rompas 45 Hari Hanyut Bersama Rakitnya di Lautan Pasifik

22 Desember 2025 - 19:12 WIB

Tabrak Petugas lalu Kabur 4 Hari, Kasi Datun Kejaksaan HSU Tri Taruna Serahkan Diri ke KPK

22 Desember 2025 - 17:45 WIB

Hari Jadi Banyuwangi Bertabur Hadiah Voucher dan Buku

22 Desember 2025 - 17:28 WIB

Ground Breaking KDMP di Pacet, Sinergi Pusat-Daerah Bangun Ekonomi Desa

22 Desember 2025 - 17:25 WIB

Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang 16 orang Meninggal Dunia

22 Desember 2025 - 17:22 WIB

Teriakan Histeris, Rakit Darurat Wagub Aceh Tiba-tiba Terbalik, Penumpang Jatuh ke Sungai

22 Desember 2025 - 15:23 WIB

Tolak Rupiah Bisa Dipidana 1 Tahun dan Denda Rp200 Juta

22 Desember 2025 - 15:19 WIB

Trending di Nasional