Menu

Mode Gelap

Life Style

Daftar Obat Herbal Bahan Alam yan Mengandung BKO Bisa Sebabkan Gagal Ginjal

badge-check


					Kepala BPOM Taruna Ikrar Perbesar

Kepala BPOM Taruna Ikrar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik peredaran produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang juga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Diketahui, obat bahan alam tak boleh menggunakan BKO. Hal ini bisa memicu reaksi efek samping serius bila tanpa pengawasan indikasi dan pengawasan dokter.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi OBA yang mengandung BKO. Penambahan bahan kimia seperti sibutramin dan bisakodil dalam produk pelangsing dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya, seperti gagal ginjal, diare, dan iritasi pada rektum.

Taruna menyebut bahwa penggunaan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak dalam produk dengan klaim pegal linu berisiko menyebabkan kerusakan hati, glaukoma, hingga kerusakan ginjal.

“Kandungan BKO pada produk OBA tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat merusak reputasi produk OBA asli Indonesia yang sudah teruji keamanannya,” ungkapnya.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM pada periode Januari hingga Maret 2025, yang mencakup pengujian terhadap 1.148 produk OBA dan suplemen kesehatan (SK) yang beredar di pasaran.

Taruna Ikrar juga mengungkapkan bahwa 5 dari 6 produk temuan tersebut adalah produk ilegal atau tidak memiliki nomor izin edar BPOM.

“BPOM juga telah memberikan sanksi administratif yang tegas, berupa peringatan keras hingga pencabutan izin edar produk yang diberikan kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan produk OBA yang mengandung BKO,” jelas Taruna.

Apa Saja Produk yang Ditemukan?

1. DHA pelangsing beauty slim capsule: mengandung sibutramin, termasuk produk ilegal

2. D-neervhie Energy Boost Up, pil hitam Ajaib: mengandung deksametason, produk ilegal
SKM
3. Sari Kulit Manggis: mengandung BKO parasetamol, produk ilegal

4. Bunga Naga: mengandung BKO natrium diklofenak dan parasetamol, produk ilegal

5. Jamu tradisional cap pace: mengandung BKO parasetamol, produk ilegal

6. My Body Slim: mengandung BKO bisakodil, nomor izin edar dibatalkan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miss Universe Indonesia 2025 Ungkap Kriteria Kendaraan Idaman

10 Februari 2026 - 18:21 WIB

Sinetron Garapan AI Kini Makin Marak

10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Cokelat Tak Boleh Disimpan di Kulkas atau Freezer

10 Februari 2026 - 16:32 WIB

Jemblem dan Misro, Dua Nama Satu Rasa dari Jawa

9 Februari 2026 - 15:46 WIB

Vakum Bertahun-tahun, Pemkab Jombang Hidupkan Kembali Seni Gambus Misri Sumobito

9 Februari 2026 - 15:16 WIB

Jeruk Bali Dapat Menjadi Silent Killer, Ini Sebabnya

9 Februari 2026 - 15:12 WIB

Kemangi: Daun Kecil dengan Manfaat Besar untuk Kesehatan

9 Februari 2026 - 12:03 WIB

Tak Hanya Bernyanyi, Denada Kini Menata Warisan Hidup untuk Generasi Baru

9 Februari 2026 - 11:53 WIB

Penantian Para MyLinz akan Terbayar dengan Pertunjukan Spektakuler

8 Februari 2026 - 20:37 WIB

Trending di Life Style