Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Penggelapan Rp 2,4 Triliun, Bareskrim Polri Menahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia

badge-check


					Taufiq Aljufri: Presiden Direktur utama, pengusaha properti syariah dengan 20 tahun pengalaman manajerial dan penghargaan entrepreneur. Mereka bertanggung jawab atas keberadaan dana lender Rp 2,4 triliun, yang sekarang macet. Foto: instagram@esenzed Perbesar

Taufiq Aljufri: Presiden Direktur utama, pengusaha properti syariah dengan 20 tahun pengalaman manajerial dan penghargaan entrepreneur. Mereka bertanggung jawab atas keberadaan dana lender Rp 2,4 triliun, yang sekarang macet. Foto: instagram@esenzed

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan  Taufiq Aljufri (direktur utama/ pemegang saham) dan Arie Rizal Lesmana (Komisaris DSI) pada  Selasa, 10 Februari 2026.

Sementara itu,  direksi DSI bernama Mery Yuniarni, Eks Direktur & Pemegang Saham; Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari, memilih tidak memenuhi panggilan polisi.

Kasus melibatkan penggelapan dan penipuan via media elektronik, pencatatan laporan keuangan palsu, dan TPPU melalui penyaluran dana ke proyek fiktif menggunakan data peminjam lama.

Kerugian mencapai Rp 2,4 triliun dari sekitar 4.200 lender, setelah sebelumnya ada gagal bayar Rp 1,2 triliun pada Desember 2025.

Modus operandi proyek fiktif di kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) melibatkan manipulasi data untuk menarik dana lender.

DSI menggunakan data peminjam (borrower) yang sudah ada—baik aktif maupun dalam cicilan—tanpa izin untuk dilekatkan pada proyek-proyek palsu.

Proyek fiktif ini dipromosikan di platform dengan imbal hasil tinggi (16-18%), sehingga lender tertarik menginvestasikan dana hingga Rp 2,4 triliun.

Dari sekitar 100 proyek, 99 di antaranya fiktif, sehingga dana tidak disalurkan ke proyek riil melainkan diputar untuk skema penipuan.

​Manajemen DSI sebelumnya berjanji lunasi dana macet secara bertahap dalam setahun, tapi kasus berlanjut ke ranah pidana.​

Berikut kronologi poin per poin berdasarkan perkembangan kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI):

  • Desember 2025: DSI alami gagal bayar Rp 1,2 triliun kepada lender, memicu keluhan nasabah.​

  • 5 Februari 2026: Bareskrim Polri tetapkan tiga petinggi DSI—Taufiq Aljufri (Dirut/TA), Arie Rizal Lesmana (Komisaris/ARL), dan satu lainnya (MY)—sebagai tersangka dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU.​

  • 6 Februari 2026: Tiga tersangka dicegah ke luar negeri.​​

  • 9 Februari 2026 (Senin): Pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri; Taufiq tiba pukul 10:55 WIB, diperiksa pukul 12:30 WIB dengan 85 pertanyaan; Arie tiba pukul 10:30 WIB, diperiksa pukul 14:00 WIB dengan 138 pertanyaan; MY mangkir dengan alasan sakit. Taufiq minta maaf via kuasa hukum.​

  • 10 Februari 2026 (Selasa): Penahanan resmi Taufiq dan Arie di Rutan Bareskrim selama 20 hari atas dugaan penyaluran dana ke proyek fiktif senilai Rp 2,4 triliun, rugikan 4.200-11.000 lender.

Lender kesulitan tarik dana saat jatuh tempo, memicu gagal bayar sejak Juni 2025 yang merugikan 4.200-15.000 nasabah.
Kasus mencakup penipuan, penggelapan dalam jabatan, laporan keuangan palsu, dan TPPU. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menteri Sosial Ungkap Warga RI yang Kebagian HP Gratis dari Pemerintah

15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Trending di Nasional