Menu

Mode Gelap

Headline

Cegah Perceraian, ASN dan Dharma Wanita Jombang Ikuti Pembinaan Rumah Tangga

badge-check


					Cegah Perceraian, ASN dan Dharma Wanita Jombang Ikuti Pembinaan Rumah Tangga Perbesar

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Pemkab Jombang serius jaga kestabilan keluarga ASN melalui kegiatan “Pembinaan Keharmonisan Rumah Tangga dan Pencegahan Dini Perceraian” di Gedung Bung Tomo, 19 November 2025.

Kegiatan, yang diikuti seluruh ASN serta pengurus Dharma Wanita secara offline dan online, dipelopori sebagai respons terhadap tren meningkatnya angka perceraian di kalangan ASN, seperti di Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan RSUD Jombang.

Sekretaris Daerah Agus Purnomo menegaskan bahwa stabilitas keluarga adalah kunci profesionalisme ASN dan pelayanan publik.

Ia mengingatkan bahwa pernikahan adalah “Mitsaqan Ghalidza,” perjanjian agung dalam Islam, yang harus dihormati dan dijaga.

Pemkab menegaskan pentingnya regulasi terkait pernikahan dan perceraian, termasuk PP Nomor 10/1983 dan PP Nomor 45/1990, sebagai mekanisme pencegahan praktik poligami dan cerai sembarangan.

Proses mediasi dan tahapan administratif panjang sebelum cerai disahkan bertujuan memberi ruang pasangan berpikir ulang. Sekda berbagi kisah mediasi yang menunjukkan kekuatan komitmen menjaga rumah tangga.

Pembinaan ini diharapkan membekali ASN untuk membangun rumah tangga sakinah, mawadah, warahmah, serta menjadi teladan dalam keluarga dan birokrasi.

Kepala BKPSDM, Cris Maya Rinelda, menambahkan bahwa langkah ini penting untuk meminimalisasi konflik dan meningkatkan literasi emosional serta komunikasi sehat, khususnya dalam mengelola stres dan tekanan pekerjaan.

Secara aktif peserta menyimak paparan materi, masing-masing:

  •  “Strategi dan Implementasi Komunikasi Pasangan Suami-Istri-Anak Demi Menjaga Rumah Tangga Yang Harmonis dan Utuh” yang disampaikan oleh Dr. Nailatin Fauziyah, S.Psi.M.Si. M.Psi. Psikolog Dosen UIN Surabaya.
  • Optimalisasi Pelaksanaan Mediasi Suami Istri Dalam Kondisi Konflik Pasangan Rumah Tangga” yang disampaikan oleh narasumber dari Pengadilan Agama Jombang.
  • “Evaluasi Proses Pembinaan dan Pemberian Izin Perceraian bagi ASN Pemerintah Kabupaten Jombang” disampaikan narasumber dari BKPSDM Kabupaten Jombang

Narasumber dari Pengadilan Agama, UIN Surabaya, dan BKPSDM menyampaikan materi terkait strategi komunikasi keluarga, mediasi konflik, dan evaluasi proses perceraian.

Sekda menegaskan, keluarga harus jadi tempat kembali yang menenangkan dan sumber energi positif bagi ASN. Dengan fondasi keluarga yang kuat, ASN dan layanan publik akan semakin berkualitas. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

OPM Ancam Bakar Semua Sekolah di Papua yang Ajarkan Pancasila

16 Januari 2026 - 22:35 WIB

Kawuk Raja dari Madiun Bersertipkat BRIN: Gurih Mewah Saingan Berat Durian Musang King

16 Januari 2026 - 22:19 WIB

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

1.235 Atlet TK hingga SMA Ikuti Jombang Pencak Silat Championship II 2026

16 Januari 2026 - 20:23 WIB

Gus Qoyyum Bawa Tausyiah Isra Mi’raj di Jombang, Warsubi: Jagalah Hubungan Antar-Sesama

16 Januari 2026 - 19:53 WIB

Trending di Headline