Menu

Mode Gelap

News

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Sangat Irit Bicara

badge-check


					Bupati Pati Sudewa memenuhi panggilan KPK, terkait dengan kasus suap dalam proyek PJKA. Foto: Yotube@Nusantara TV Perbesar

Bupati Pati Sudewa memenuhi panggilan KPK, terkait dengan kasus suap dalam proyek PJKA. Foto: Yotube@Nusantara TV

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025.

Berikut foto Bupati Pati Sudewo saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam foto-foto tersebut Sudewo tampak mengenakan batik coklat dan masker saat tiba di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.

Beberapa foto dan video kedatangannya di KPK juga menunjukkan suasana saat pemeriksaan berlangsung serta kedatangan wartawan yang meliput acara tersebut.

Bupati yang telah melahirkan prestasi didemo 100.000 orang itu, memenuhi panggilan, terkait dengan dugaan uang sogokan saat dia masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Tampak Sudewo tidak menanggapi pertanyaan wartawan yang melakukan door stop di gedung KPK.

Ia datang sekitar pukul 09.43 WIB ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Pemeriksaan ini terkait proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, di mana Sudewo diduga menerima commitment fee saat menjabat anggota DPR.

Sebelumnya, Sudewo sempat absen pada pemanggilan KPK lalu dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Ia membantah beberapa tuduhan terkait uang yang disebut-sebut disita dari rumahnya dalam kasus ini.

Kasus
Kasus Sudewo terkait PJKA (Proyek Jalur Kereta Api) adalah sebuah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2022-2024.
Sudewo diduga menerima aliran uang atau commitment fee dari proyek ini saat masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Penyidikan mengungkap bahwa para pejabat DJKA mengatur pemenang tender proyek dengan membocorkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada perusahaan terpilih agar memenangkan lelang, dan kemudian menerima fee dari perusahaan tersebut.

Dalam kasus ini, Sudewo telah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dan diduga ikut menerima aliran dana dari proses suap tersebut.

Ada pula penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo yang menurut dia adalah hasil gaji dan usaha pribadi, bukan uang suap.

KPK tetap menegaskan bahwa penyidikan kasus ini berlanjut dan Sudewo adalah salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari proyek jalur kereta tersebut. Meskipun Sudewo sudah mengembalikan uang terkait kasus ini, KPK menegaskan unsur pidana tetap ada.

Kasus ini bermula dari OTT KPK tahun 2023 dan melibatkan beberapa pejabat di DJKA yang telah ditetapkan tersangka.

Proyek yang bermasalah ini termasuk pembangunan jalur kereta api ganda antara Solo Balapan sampai Kadipiro yang juga sempat dikaitkan dengan Sudewo. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Begini Cerita Sang Anak

14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Gaya Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Disorot DPR RI

14 Oktober 2025 - 18:09 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Trending di Headline