Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG- Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 27 Agustus 2025.
Berikut foto Bupati Pati Sudewo saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam foto-foto tersebut Sudewo tampak mengenakan batik coklat dan masker saat tiba di KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Beberapa foto dan video kedatangannya di KPK juga menunjukkan suasana saat pemeriksaan berlangsung serta kedatangan wartawan yang meliput acara tersebut.
Bupati yang telah melahirkan prestasi didemo 100.000 orang itu, memenuhi panggilan, terkait dengan dugaan uang sogokan saat dia masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Tampak Sudewo tidak menanggapi pertanyaan wartawan yang melakukan door stop di gedung KPK.
Ia datang sekitar pukul 09.43 WIB ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Pemeriksaan ini terkait proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, di mana Sudewo diduga menerima commitment fee saat menjabat anggota DPR.
Sebelumnya, Sudewo sempat absen pada pemanggilan KPK lalu dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Ia membantah beberapa tuduhan terkait uang yang disebut-sebut disita dari rumahnya dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Sudewo telah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dan diduga ikut menerima aliran dana dari proses suap tersebut.
Ada pula penyitaan uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo yang menurut dia adalah hasil gaji dan usaha pribadi, bukan uang suap.
KPK tetap menegaskan bahwa penyidikan kasus ini berlanjut dan Sudewo adalah salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari proyek jalur kereta tersebut. Meskipun Sudewo sudah mengembalikan uang terkait kasus ini, KPK menegaskan unsur pidana tetap ada.
Kasus ini bermula dari OTT KPK tahun 2023 dan melibatkan beberapa pejabat di DJKA yang telah ditetapkan tersangka.
Proyek yang bermasalah ini termasuk pembangunan jalur kereta api ganda antara Solo Balapan sampai Kadipiro yang juga sempat dikaitkan dengan Sudewo. **