Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Dugaan Korupsi RSUD Rp4,5 T di 31 RSUD, Menkes Pastikan Kooperatif

badge-check


					Dugaan Korupsi RSUD Rp4,5 T di 31 RSUD, Menkes Pastikan Kooperatif Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, KOLTIM-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan Kementerian Kesehatan akan bersikap kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Ia menyatakan komitmen penuh mendukung langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Proses itu kami ikuti,” ujar Budi seusai agenda Sinergi dalam Menjaga Mutu dan Konferensi Tenaga Media dan Tenaga Kesehatan di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan 31 RSUD yang masuk program Kemenkes. Langkah ini dilakukan setelah kasus Kolaka Timur terungkap, dengan indikasi praktik serupa berpotensi terjadi di proyek lain.

Proyek pembangunan RSUD tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tahun 2025, dengan anggaran sekitar Rp 4,5 triliun.

KPK menegaskan investigasi terhadap 31 proyek RSUD lain menjadi prioritas utama karena merupakan agenda nasional besar yang dijalankan Kemenkes.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyelidikan diperluas dari kasus Kolaka Timur ke 31 RSUD lain untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana korupsi di lokasi berbeda.

“31 RSUD lain, kami juga sedang mendalami ini khususnya. Ini kan proyek dari Kementerian Kesehatan,” katanya, dikutip dari Antara.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek besar layanan kesehatan daerah. Jika korupsi terbukti, dampaknya bisa mengganggu kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan publik di Indonesia.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Arahan Prabowo, Bahlil Godok Strategi Konversi Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:12 WIB

Beras di Ritel Modern Kosong Imbas Fortifikasi Disetop, Mentan Buka Suara

21 September 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional