Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BANGKALAN– Bupati Bangkalan, Madura, Lukman Hakim menegaskan tidak akan mengganti mobil dinas baru, meskipun usianya sudah cukup lama. Keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah dan prioritas penggunaan dana untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Lukman kendaraan dinas yang digunakan saat ini masih dalam kondisi baik dan layak pakai. “Selama masih bisa digunakan, tidak perlu diganti. Kita harus lebih bijak dalam menggunakan anggaran, terutama untuk hal-hal yang lebih mendesak seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya saat ditemui di Pendapa Agung Bangkalan, Sabtu, 1 Maret 2025.
Selain itu, Bupati Lukman juga mengaku memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat Bangkalan, utamanya dalam bidang insfrastruktur yang banyak rusak, demikian akun instgaram@wecarebangkalanmadura, menayangkan video tersebut, Minggu 2 Maret 2025.
“Saya tidak ingin menghianati masyarakat Bangkalan, kalau insfrastruktur kita masih rusak, jangan sampai saya dan pejabat yang lain mencoba mengganti mobil dinas,” tegasnya.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan Nur Hakim, ia menyatakan bahwa langkah bupati menunjukkan sikap pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat.
“Ini contoh yang baik. Dana daerah sebaiknya difokuskan pada program yang langsung menyentuh masyarakat,” katanya.
Menurut Hakim, kebijakan Bupati ini tentu harus diikuti oleh pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan dalam penghematan anggaran.
Langkah efisiensi ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menyeimbangkan anggaran dan memastikan penggunaan dana yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Saat ini, Bupati Bangkalan, Lukman, menggunakan kendaraan dinas yang sudah ada dan menolak untuk menggantinya dengan yang baru. Ia beralasan bahwa mobil dinas tersebut masih dalam kondisi baik dan layak pakai, serta keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran Pemkab Bangkalan.
Pemkab Bangkalan memiliki total 405 unit kendaraan dinas, dengan 19 di antaranya dikuasai oleh pensiunan. Selain itu, ada laporan bahwa beberapa kendaraan dinas masih digunakan oleh mantan pegawai pemerintah daerah. **