Menu

Mode Gelap

Headline

BKK APBD 2025 Jombang: Anggaran Sarpras untuk 81 Desa Nilai Rp 13, 79 M

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi menyampaikan sosisalisasi bantuan keuangan khusus (BKK) pada APBD 2025 kepad seluruh perangkat desa, Selasan, 13 Oktober 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan sosisalisasi bantuan keuangan khusus (BKK) pada APBD 2025 kepad seluruh perangkat desa, Selasan, 13 Oktober 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro Soesatyo   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa-desa yang dananya bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Acara digelar di Ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Selasa, 13 Oktoiber 2025,  dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si, Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd, serta seluruh Kepala Desa penerima BKK.

Bupati Jombang, Warsubi, dalam sambutannya menegaskan bahwa BKK merupakan dukungan finansial khusus yang dialokasikan untuk menjamin desa-desa di Jombang dapat melaksanakan pembangunan dengan lebih baik, terarah, dan berkelanjutan.

“Bantuan Keuangan Khusus ini diberikan dengan harapan dapat mempercepat kemajuan serta meningkatkan kemandirian desa,” ujar Bupati Warsubi. Ia juga mengapresiasi peningkatan status kemandirian desa yang telah dicapai dari tahun ke tahun.

Bupati berpesan agar pemerintah desa selalu melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini penting untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan program prioritas daerah.

Warsubi berharap BKK dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa serta kemajuan Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahuddin Hadi Sucipto, menyampaikan bahwa total anggaran BKK yang cukup besar ini merupakan komitmen Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ia merinci, BKK dalam P-APBD 2025 terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

  • BKK Sarpras Desa sebesar Rp 13.793.608.000 untuk 81 desa di 11 kecamatan dengan 117 kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa.

  • BKK Penghargaan Pembayaran PBB sebesar Rp 2.300.000.000 untuk 17 desa dengan 18 kegiatan sebagai apresiasi atas prestasi pembayaran PBB.

  • BKK Penghargaan Jombang Culture Carnival senilai Rp 2.400.000.000 untuk 24 desa dengan 24 kegiatan sebagai penghargaan partisipasi budaya.

  • BKK RT atau RW yang diperuntukkan bagi 302 desa.

Materi sosialisasi dari DPMD difokuskan pada petunjuk teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana BKK agar pemanfaatannya dapat optimal sesuai dengan peruntukan.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bocoran Audit, PBNU Transfer Dana Rp 4,15 Miliar kepada Dua Yayasan di Amerika

27 Desember 2025 - 22:16 WIB

Banjir Bandang Landa Balangan Kalsel, 1.466 Rumah Terendam Air Hingga Seatap

27 Desember 2025 - 21:33 WIB

Konflik Internal OPM, Sebby Sambom Berniat Mundur dari Juru Bicara TPNPB

27 Desember 2025 - 20:46 WIB

Pabrik Fraksionasi Plasma Darah Pertama Dibangun di Karawang Investasi Rp 65,4 T

27 Desember 2025 - 20:15 WIB

Truk Tronton Angkut 58 Ton Keramik Rem Blong: Sopir Selamat 4 Korban Luka Ringan

27 Desember 2025 - 17:45 WIB

57 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Kan-etsu: 10 Mobil Terbakar, Nenek 77 Tahun Tewas

27 Desember 2025 - 17:19 WIB

Jatuh di Jurang Merapi, Tim SAR Temukan Jasad Aldo Oktawijaya Jerjepit Batu Besar

27 Desember 2025 - 15:17 WIB

Mella Irawanti Kusuma Asal Tanjung Redeb, Tewas Disambar Petir Saat Mendaki Gunung Merbabu

27 Desember 2025 - 14:42 WIB

237 Guru PAI Alumni PPG di Jombang Ikuti Peningkatan Kompetensi

27 Desember 2025 - 14:13 WIB

Trending di Headline