Menu

Mode Gelap

News

Bima Arya: Presiden Prabowo Melantik Kepala Daerah Terpilih dalam Tiga Gelombang Mulai 6 Ferbruari 2025

badge-check


					Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menginformasikan Presiden Prabowo akan  melantik gubernu dan wakil terpilih mulai tanggal 6 Februari 2025. Instagram@bimaaryasugiarto Perbesar

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menginformasikan Presiden Prabowo akan melantik gubernu dan wakil terpilih mulai tanggal 6 Februari 2025. Instagram@bimaaryasugiarto

Penulis: Hadi S. Purwanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu, 22 Januari 2025, dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.

Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin.

Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.

Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada  22 Januri 2025.

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lansia 68 Tahun Dicabik-cabil Anjing Pitbull, Berhasil Diselamatkan Anggota Satlantas Aipda M Fadjri

8 Februari 2026 - 20:36 WIB

Duit Asing Terbang dari Pasar Saham Tembus Rp 11 Triliun Sejak Januari

8 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dikendali Perempuan dari Jakarta, Polda Bali Ringkus 2 Kurir Bawa Narkoba 6 KG Lewat Gilimanuk

8 Februari 2026 - 19:21 WIB

Selegram Diva Siregar Kecelakaan di Bogor, Mobil Hancur Orangnya Selamat

8 Februari 2026 - 16:11 WIB

Polisi Selidiki Pria Panggul ‘Mayat’ di Keliling Tambora Jakarta, Ternyata Ini Hasilnya!

8 Februari 2026 - 15:36 WIB

Merespon Instruksi Presiden, Pemkab Jombang Siapkan Rp14 Miliar untuk Tangani Sampah

8 Februari 2026 - 15:14 WIB

Gebyar Senam PORPI, Pelantikan 3 DPC, Mojokerto Jadi Sorotan Jawa Timur

8 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kinerja Bank Jombang Menguat, Aset Naik 4,66 Persen Sepanjang 2025

8 Februari 2026 - 12:48 WIB

Dua Truk Bertabrakan di Tol Jomo, Satu Koran Jiwa Terjadi Minggu Dinihari

8 Februari 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline