Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Berlaku Mulai 1 Januari, UMK Jombang 2026 Resmi Naik Jadi Rp3.320.770

badge-check


					Bupati, Ketua DPRD, dan pemangku di sekot pengubahan di Jombang, telah mendapatkan pengesahan kenaikan UMP di Jombang yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Bupati, Ketua DPRD, dan pemangku di sekot pengubahan di Jombang, telah mendapatkan pengesahan kenaikan UMP di Jombang yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Elok Apriyanto    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang, Jawa Timur tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.320.770.

Ketetapan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan menjadi standar upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di Kabupaten Jombang.

Penetapan UMK Jombang 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026, yang ditandatangani pada 24 Desember 2025.

Dibandingkan tahun sebelumnya, UMK Jombang 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp183.766 atau setara 5,86 persen. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha di daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan penetapan UMK telah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan agar tetap seimbang antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha.

“Kenaikan UMK ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menjadi energi positif bagi pekerja untuk meningkatkan produktivitas. Fokus kita adalah mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” ujar Isawan Nanang, Jumat 26 Desember 2025.

Ia menjelaskan, proses penetapan UMK Jombang 2026 berlangsung kondusif berkat keterlibatan aktif berbagai pihak.

Pemerintah daerah mengapresiasi peran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jombang dalam menjaga iklim investasi, serta serikat pekerja dan serikat buruh yang menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Selain itu, Disnaker Jombang juga menyampaikan terima kasih kepada Kodim 0814 Jombang, Polres Jombang, serta insan media yang turut berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan penyebaran informasi selama proses pengusulan upah minimum berlangsung.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan agar penerapan UMK Jombang 2026 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah pun mengajak para pelaku usaha untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan investasi, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Upacara 17 Agustusan Paling Nyeleneh: Kursi VIP di Gedung Sate untuk Petani, Nelayan, Tukang Sapu dan Rakyat Jelata

18 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Harga iPhone 17 Diprediksi Naik hingga Rp2,3 Juta Akhir Agustus

18 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Ini Arti Desil 6-10, Bisakah Datanya Diubah?

18 Agustus 2026 - 19:36 WIB

SignAloud, Sarung Tangan Sakti bagi Tunarungu/Wicara

18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Mobil Brio Tabrak Truk Angkut Gas Alam di Tol Sumo Terbakar, Satu Anak Tewas

18 Agustus 2026 - 09:26 WIB

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Gaya Anggun Angel Pieters di HUT Ke-81 RI Nyanyi Zamrud Khatulistiwa

17 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Purbaya Bakal Tarik Pajak Baru Tahun Depan, tapi Tergantung Ini

17 Agustus 2026 - 19:49 WIB

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

17 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Trending di Nasional