Menu

Mode Gelap

News

Bea Cukai Sita Rokok Putih Humer dan Marbol Diduga Milik H Her dan Bulla Senilai Rp 10 Miliar

badge-check


					Bea cukai sangat rajin merazia dan menyita rokok putih alias tidak berpita cukai. Ini salah satu dari ratusan bahkan ribuan kasus yang ditangkap di pelabuhan penyeberangan Banyuwangi. Nilainya mencapai Rp10 mikiar. Fito: Instagran@ Perbesar

Bea cukai sangat rajin merazia dan menyita rokok putih alias tidak berpita cukai. Ini salah satu dari ratusan bahkan ribuan kasus yang ditangkap di pelabuhan penyeberangan Banyuwangi. Nilainya mencapai Rp10 mikiar. Fito: Instagran@

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDOBEES.COM, BANYUWANGI– Kepala Kantor Bea dan Cukai (KBC) Banyuwangi, Latif Fahmi, pejabat utama yang memberikan keterangan resmi terkait penyitaan 6,585,560 batang rokok ilegal senilai Rp10 miliar,  Maret 2026.

Latif Fahmi menyampaikan kronologi lengkap dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Kamis (12/3/2026).

Ia menyebut informasi intelijen sejak 15 Januari 2026, pengamanan 3 truk di SPBU Katapang, dan 4 tersangka (ES, M, DAM, M).

“Dalam keterangan empat orang yang diamankan, rokok tanpa cukai tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuwangi dan Pulau Bali,” ujar Latif Fahmi.

Ia juga mengonfirmasi rokok berasal dari inisial “H” di Madura dengan tujuan Bali, sesuai pengakuan tersangka.

Semua laporan media konsisten menyebut Latif Fahmi sebagai sumber utama informasi operasi gabungan Bea Cukai dan TNI AL ini

Bea Cukai Banyuwangi baru-baru ini menyita jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diduga milik Haji Her dari Madura.

Kasus ini menarik perhatian karena Haji Her sebelumnya disebut-sebut dalam insiden serupa di wilayah tersebut.

Petugas Bea Cukai Banyuwangi mendapat laporan masyarakat tentang pengiriman rokok ilegal dari Madura menuju Bali via Pelabuhan Ketapang.

Pada 11 Maret 2026, mereka mengamankan tiga truk di SPBU Katapang setelah penyisiran dari Pelabuhan Tanjung Wangi.

Total 6,585,560 batang rokok disita, bernilai Rp10,027 miliar, dengan merek seperti Humer dan Marbol. Empat tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Haji Her atau Haji Khairul Umam, dikenal sebagai Ketua Paguyuban Pelaku dan Pengrajin Tembakau Madura (P4TM).

Ia pernah viral pada 2025 saat penjual rokok ilegal di Pamekasan menyebut namanya untuk menghindari razia Bea Cukai Madura.

Dugaan keterlibatannya dalam peredaran rokok bodong seperti Sinar Gudang Emas juga muncul sebelumnya, meski ia membantah tudingan setoran ke aparat.

Kronologi

* Maret 2026 (Haji Her Dugaan) 15 Januari: Informasi intelijen tentang pengiriman rokok ilegal via Situbondo-Banyuwangi ke Bali.

* 11 Maret: Petugas gabungan (Bea Cukai & Denpom AL) sisir Pelabuhan Tanjung Wangi, amankan 3 truk di SPBU Katapang.

* Sitaan: 6,585.560 batang (merek Humer, Marbol) senilai Rp10 miliar; 4 tersangka (ES 38, M 41, DAM 30, M 41). Mereka mengaku rokok tersebut milik H Her dan Haji Bulla dari Madura. Belum ada konfirmasi dari mereka berdua.

Keterangan tersangka: Rokok dari “H” di Madura, tujuan Bali; penyelidikan berlanjut tanpa konfirmasi resmi ke Haji Her.**

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ning Ita: Kekompakan Warga Wates Jadi Teladan RT Berseri

16 Maret 2026 - 13:23 WIB

Prabowo Perintah ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

16 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sempat Buron Usai Mencuri, Pemuda Wonosalam Dibekuk Polisi 

16 Maret 2026 - 11:28 WIB

Netizen Sedang Menggarap Mobil Dinas Walikota Samarinda: LR Defender Sewa Rp 160 Juta/ Bulan

16 Maret 2026 - 10:34 WIB

Muncul Video Coffeegate Menepis Kematian, Netizen Semakin Yakin Itu Netanyahu Palsu

16 Maret 2026 - 09:23 WIB

Bahaya Intai Suramadu, Polisi Ringkus 7 Pencuri 21 Kali Perotoli Besi Antikarat Penyangga Jembatan

15 Maret 2026 - 22:11 WIB

Mobil Marwah Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 M Dikembalikan sebelum 20 Maret 2026

15 Maret 2026 - 19:05 WIB

Novel Baswedan Kutuk Penyiraman Air Keras, Polisi: Foto yang Beredar Rekayasa AI

15 Maret 2026 - 18:15 WIB

Konten Khusus Pak Purnomo: Denny Caknan Diundang Hibur 208 ODGJ di Yayasan BSA Lamongan

15 Maret 2026 - 15:29 WIB

Trending di News