Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Periksa Lima Public Figure Terkait Investasi Bodong Robot Trading, Ada Nama Atta Halilintar Hingga Mario Teguh

badge-check

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Kamis, 23 Januari 2025,  mengatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terdiri artis dan publik figure.

Kelima tokoh beken Indonesia terkait atas dugaan terlibat investasi bodong robot trading Net89, masing-masing: Atta Halilintar (YouTuber), Taqy Malik (penceramah), Kevin Aprilio (keyboardist), Adri Prakarsa (drummer band Nidji), Mario Teguh (motivator).

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan ribuan korban dengan dugaan kerugian besar. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan ribuan korban dengan dugaan kerugian besar.

Diketahui, kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 dengan total korban 7.000 orang. Total kerugian yang dialami oleh korban kasus investasi bodong robot trading Net89 diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Mereka dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka pada kasus ini.

Dalam kasus ini Polri pernah menggelar konferensi pers 16 Agustsu 2023.  Dalam pengusutan kasus ini, Kepolisian telah menyita barang bukti dan aset hasil kejahatan sekitar Rp 1,4 triliun.

Hingga saat ini Kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lainnya.

Dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading Net89, total terdapat sedikitnya 14 tersangka yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri. Berikut adalah daftar tersangka tersebut:

  1. Andreas Andreyanto (AA) – Komisaris PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) – DPO dan Red Notice.
  2. Theresia Lauren (TL) – Istri Andreas Andreyanto – DPO.
  3. Lauw Swan Hie Samuel (LSH) – Direktur Utama PT SMI – DPO.
  4. Erwin Saeful Ibrahim (ESI) – Founder dan Exchanger NET89.
  5. Ferdi Iwan (FI) – Exchanger NET89.
  6. Alwin Aliwarga (AA) – Sub-exchanger NET89.
  7. Reza Shahrani alias Reza Paten (RS) – Sub-exchanger NET89.
  8. Yusuf Wibowo (YW) – Sub-exchanger NET89.
  9. Arif Rahman (AR) – Sub-exchanger NET89.
  10. Michele Alex (MA) – Anak dari Andreas dan Theresia, terlibat dalam pencucian uang.
  11. David (D) – Statusnya kini sebagai saksi.
  12. Irwan (IR) – Statusnya kini sebagai saksi.
  13. BS IR – Tersangka baru yang ditetapkan pada Januari 2025.
  14. Satu korporasi: PT Simbiotik Multitalenta Indonesia.

Dari  tersangka ini, tiga orang masih buron, sementara dua lainnya tidak ditahan karena alasan kesehatan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rahasia setelah 60 Tahun, Presiden Trump Perintahkan Buka File Penembakan Kennedy dan Luther King

25 Januari 2025 - 01:16 WIB

Survei Lokasi Camping, Tiga Mahasiswa Unhas Tewas Terseret Luapan Sungai Bislab di Maros

25 Januari 2025 - 00:47 WIB

SAR dan BPD Jombang Berhasil Temukan Jasad Ducha Ismail, Korban Terakhir Longsor Wonosalam

25 Januari 2025 - 00:13 WIB

Titik Soeharto Tegaskan KKP Jangan Takut Melawan Oligarki dalam Kasus Pagar Laut

24 Januari 2025 - 23:40 WIB

KPK Tangkap Paulus Tannos Buron e-KTP di Singapura, Ubah Identitas Bernama Tjhin Thian Po Paspor Afika

24 Januari 2025 - 21:23 WIB

Trending di Headline