Menu

Mode Gelap

Headline

Bansos Maksimal 5 Tahun, Beda dengan Bansos Disabilitas, Ada Program Graduasi

badge-check


					Gus Ipul Perbesar

Gus Ipul

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) akan diberikan maksimal selama lima tahun kepada penerima manfaat.

Setelah periode tersebut, para penerima akan menjalani proses evaluasi dan graduasi untuk menentukan kelayakan mereka menerima bantuan lebih lanjut.

“Penerima bansos maksimal akan mendapatkan bantuan selama lima tahun, setelah itu akan kita proses lagi dan pelajari,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, bansos lebih diprioritaskan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Sementara itu, penerima bansos yang masih dalam usia produktif akan dievaluasi untuk dialihkan ke program pemberdayaan, seperti bantuan modal atau pelatihan keterampilan, bukan sekadar menerima perlindungan sosial.

“Bagi yang memiliki usaha, program yang diberikan adalah bantuan modal, penciptaan pasar, atau fasilitas bahan baku. Jika tidak memiliki usaha, mereka akan dibantu mencari peluang usaha sebagai bagian dari program pemerintah,” jelasnya.

Gus Ipul juga menyebutkan bahwa Kemensos akan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi penerima bansos yang ingin bekerja. Melalui program pendampingan dan pelatihan, diharapkan mereka dapat meningkatkan keterampilan dan memasuki bursa kerja.

“Kalau mereka ingin bekerja, tidak usaha, maka kita bisa kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar mereka memperoleh pendidikan keterampilan untuk bisa masuk bursa kerja. Jadi ini (penerima bansos), harus kita evaluasi dan periksa. Kita anggap lima tahun itu waktu yang cukup untuk dilakukan evaluasi,” paparnya.

Selain itu, Gus Ipul menargetkan agar penerima bansos dapat mengalami peningkatan kesejahteraan secara bertahap setiap tahun. “Jadi sudah ada keluarga-keluarga yang harus naik kelas, tidak hanya di data yang sama. Kalau dia desil 1, naik desil 2, dari desil 2, naik desil 3, dan seterusnya,” ucapnya.

Baca juga

Festival Budaya Mojotirto 2025, Melarung Air dari Tujuh Sumber Mata Air ke Sungai Ngotok Mojokerto

Didahului Ban Meletus, Bus Mercedes-Benz PO Haryanto Terbakar Habis di Tol Semarang-Krapyak

Pengelompokan Keluarga dalam Data P3KE:

Dalam Data P3KE, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat pendapatan. Berikut rinciannya:
– Desil 1: Kelompok 10% terendah dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu.
-Desil 2: Kelompok 10-20% terendah dengan pendapatan di bawah Rp600 ribu.
-Desil 3: Kelompok 20-30% terendah dengan pendapatan di bawah Rp900 ribu.
– Desil 10: Kelompok 10% dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Kriteria setiap desil dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi provinsi masing-masing.

Kolaborasi Antar-Kementerian:

Kemensos telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membangun program graduasi masyarakat. Kelompok desil 1 hingga 4 akan ditangani oleh Kemensos melalui program-program strategis, sementara kelompok di atas desil 4 akan ditangani oleh Kementerian UMKM dengan pendekatan berbasis kewirausahaan.

“Desil 4 nanti akan ditangani oleh Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, dan Kementerian BP2MI dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Jadi ini yang lagi kita siapkan, dan kita memang sudah ada program-program pemberdayaan dalam konteks kewirausahaan yang menjadi tugas Kementerian UMKM,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

The Gade Creative Lounge Resmi Lahir di FE Universitas Jember, Ahmad Zainuddin: Jembatan Inklusi Keuangan Aman

13 Februari 2026 - 22:42 WIB

Presiden Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dandan Hindayana

13 Februari 2026 - 21:32 WIB

Banjir Besar di Curahmalang Jember: Ratusan Warga Dievakuasi, Satu Perempan Tewas Tersengat Listrik

13 Februari 2026 - 21:01 WIB

Polsek Jombang Bersama Banser Gerebek dan Bakar Arena Judi di Banjardowo

13 Februari 2026 - 19:46 WIB

Dukung Program MBG, Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Kini Miliki 6 Unit SPPG

13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Operasi Pasar Mojokerto Fokus Stabilitas Harga Menjelang Idul Fitri

13 Februari 2026 - 19:00 WIB

Santri Ditemukan Tewas di Bak Tandon Air Lantai IV di Ponpes Nuris Pungging Mojokerto

13 Februari 2026 - 18:55 WIB

GP Ansor/Banser Tangerang Menolak Permohonan Maaf Bahar Smith, Kasus Hukum Jalan Terus

13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Bagus Aji Ngaku Cabuli 5 Perempuan Tua, Kini Dituntut Hukuman 2,5 Tahun Penjara

13 Februari 2026 - 17:53 WIB

Trending di Headline