KREDONEWS.COM, BANGKALAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan akademisi sepakat membangun komitmen untuk menghentikan kekerasan serta dampak carok di Madura, khususnya di Bangkalan.
Komitmen ini diwujudkan melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi peletakan senjata tajam pada kegiatan seminar nasional bertema Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-Nilai Adab Madura.
Seminar yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) bersama Polres Bangkalan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. (Rektor Universitas Dr. Soetomo), Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum dan HAM), Dr. Erik Hermawan (Anggota VII DPR RI), Kompol Andi Febrianto, S.E. (Wakapolres Bangkalan), Zawawi Imron (Budayawan Madura) dan KH. Muhammad Makki Nasir (Ketua MUI dan PBNU Bangkalan).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, menegaskan bahwa carok bukanlah tradisi masyarakat Madura, khususnya Bangkalan. Ia menyebut masyarakat Bangkalan sebagai komunitas yang humanis dan penuh rasa kekeluargaan.
“Yang saya rasakan, masyarakat Bangkalan adalah masyarakat yang humanis dan damai. Kekerasan seperti carok saya nilai hanyalah perkelahian biasa yang tidak mencerminkan makna carok yang sebenarnya berdasarkan sejarahnya. Alhamdulillah, selama saya menjabat, Bangkalan tetap kondusif,” ujar Pj. Bupati.
Ia berharap seminar ini mampu mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan sesuai hukum. Acara ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Bangkalan dalam membangun budaya penyelesaian masalah tanpa kekerasan.
Deklarasi ini diharapkan menjadi titik tolak untuk memperkuat harmoni sosial dan menciptakan masyarakat Madura yang lebih damai dan beradab.
Deklarasi Bangkalan yang baru-baru ini dilaksanakan bertujuan untuk menghentikan kekerasan dan dampak dari tradisi carok, yang dikenal sebagai konflik bersenjata di kalangan masyarakat Madura. Berikut adalah beberapa poin penting dari deklarasi tersebut:
- Penyerahan Senjata Tajam: Para tokoh masyarakat Bangkalan melakukan simbolis penyerahan senjata tajam, termasuk celurit dan pisau, sebagai tanda komitmen untuk mengakhiri praktik kekerasan yang telah mencoreng nama baik masyarakat Madura.
- Pernyataan Komitmen: Dalam deklarasi tersebut, terdapat pernyataan tegas bahwa kekerasan carok bukanlah bagian dari budaya masyarakat Madura. Pj. Bupati Bangkalan menegaskan bahwa tindakan kekerasan harus dihentikan demi menciptakan masyarakat yang lebih damai.
- Pembentukan Dewan Adat: Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Bangkalan membentuk Dewan Adat untuk mencegah terulangnya aksi carok dan untuk mendukung upaya penghentian kekerasan.
- Seminar Nasional: Kegiatan ini juga diakhiri dengan seminar nasional yang menyepakati penghentian kekerasan dan dampak carok, menunjukkan adanya dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat untuk perubahan ini
Deklarasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat Bangkalan dan mengurangi angka kekerasan yang selama ini terjadi.**