Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SITUBONDO– Misteri tewasnya tiga orang sekeluarga ayah, ibu dan satu anak sudah berjalan hampir tiga bulan. Polisi seolah kehilangan kunci untuk mengungkap kasus yang menyita perhatian yang terjadi 28 Desember 2026 lalu, dan baru terkuak kemudian.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi menyampaikan hasil penyidikan dan keputusan resmi terhadap kasus ini.
HS alias Muhammad Hasim (58) dinyatakan sebagai pelaku yang membunuh istri dan anak sambungnya sebelum kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Korban terdiri atas dua orang perempuan: Suningsih (38, istri) dan Umi Rahmania (18, anak sambung), sementara jenazah Hasim ditemukan terpisah di kamar mandi.
Kasus ini bermula dari penemuan tiga jenazah dalam satu rumah di Dusun Watuketu, Desa Demung, pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi awalnya menemukan luka sayatan di leher ketiga korban dan sebilah pisau di lokasi, sehingga muncul dugaan pembunuhan.
Satreskrim Polres Situbondo melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan sekitar 15 saksi, olah TKP, serta pengumpulan alat bukti dan hasil laboratorium forensik.
Setelah proses panjang, pada pertengahan Maret 2026 polisi menyimpulkan bahwa HS adalah pelaku pembunuhan dua korban tersebut, sebelum ia bunuh diri.
Sejauh ini motif utama yang disampaikan pihak kepolisian berkaitan dengan masalah rumah tangga / konflik keluarga, bukan perampokan atau dendam dari pihak luar, karena tidak ditemukan tanda‑tanda perampokan dan barang‑barang di rumah tidak hilang. **







