Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, PEKANBARU– Seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector yang mengaku berasal dari kelompok Fighter.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan Polsek Bukitraya, Pekanbaru, Riau.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak para pelaku secara brutal menyerang mobil yang dikendarai suami korban dengan batu, kayu, bahkan helm, hingga menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan.
Meskipun kejadian berlangsung tepat di depan kantor polisi, tidak terlihat upaya dari aparat untuk menghentikan aksi kekerasan tersebut. Para pelaku tampak tidak gentar, bahkan bertindak seolah-olah tanpa takut akan konsekuensi hukum.
Empat pelaku yang telah diamankan adalah AI alias Kevin (46), yang merupakan pimpinan kelompok, serta MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, polisi masih memburu tujuh pelaku lain yang juga terlibat. “Tujuh pelaku masih kami cari. Sudah kami identifikasi nama-namanya,” kata Asep dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).
Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika AI menghubungi korban untuk bertemu di Jalan Parit Indah. AI datang bersama sekitar 16 orang, dan ada 4 polisi yang mengikuti, dikutip dari Kompas
Ketika AI memukul mobil korban, korban panik dan melarikan diri ke kantor Polsek Bukitraya. Namun, sesampainya di depan kantor polisi, para pelaku tetap mengejar dan menganiaya korban, menggunakan kayu dan batu.
Beberapa anggota polisi yang sedang piket mencoba memberikan bantuan, namun tidak mampu menahan jumlah pelaku yang lebih banyak. “Anggota piket ini sudah tua-tua dan sakit-sakitan, jadi mereka tak sanggup melerai,” ujar Syafnil.
Syafnil juga mengkritik sikap empat anggota polisi yang mengikuti rombongan AI yang tidak memberikan bantuan.
“Itulah yang saya sesalkan, kenapa empat polisi ini tak membantu. Cuma merekam video. Mereka anggota polisi dari satuan lain, bukan dari Polsek Bukitraya,” katanya. Keempat anggota itu kini telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Akibat insiden ini, Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, langsung memerintahkan pencopotan tersebut pada Senin (21/4/2025) setelah video pengeroyokan viral. Ia mengaku kecewa dan marah atas kejadian tersebut. “Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi,” tegas Herry.
Ia juga menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim dan semua yang terlibat, termasuk debt collector yang melakukan pengeroyokan harus ditangkap.
Menurut Herry, pencopotan Kapolsek merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan respons dalam situasi genting. “Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh pimpinan kepolisian agar meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap keamanan masyarakat.
“Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Herry mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah sebagai anggota Polri. “Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas,” katanya.
Polda Riau, lanjut Herry, akan terus menegakkan hukum secara adil dan tegas demi melindungi masyarakat. “Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi. “Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi,” tutup Herry.**