Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

KPK Tahan Hasto, Megawati Instruksikan Kader Siaga dan Tunda Ikut Retret di Magelang

badge-check


					Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan perintah harian kepada kader, dan menunda keikut sertaan kepala daerah melaksanakan retreat di Magelang, sebagai reaksi atas penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto. Instagram@ctd_insider Perbesar

Ketum PDI-P, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan perintah harian kepada kader, dan menunda keikut sertaan kepala daerah melaksanakan retreat di Magelang, sebagai reaksi atas penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto. Instagram@ctd_insider

Penulis: Yusran Hakim   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Beberapa jam setelah KPK menahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Megawati Soekarnoputri merilis perintah agar kader siaga , serta menunda kepada daerah dari PDI-P mengikuti retret di Magelang, Kamis malam, 21 Februari 2025.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri baru saja mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua kepala daerah PDIP, untuk menunda kegiatan retreat yang diadakan pemerintah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Instruksi ini merupakan respons usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK berkaitan dengan kasus buron Harun Masiku. Selain menunda retreat, para kader PDIP diminta untuk siaga.

Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan hari ini, Kamis  malam, 20 Februari 2025, . Jubir PDIP Guntur Romli membagikan surat tersebut dalam bentuk dokumen elektronik via aplikasi WhatsApp (WA), demikikian instagram@ctd_insider mengunggah berita itu.

Reaksi Megawati Soekarnoputri terhadap penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK sangat tegas dan mencolok. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai reaksinya:

Instruksi Harian Ketua Umum PDI-P, Megawati merespon penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto. Instagram@ctd_insider

Megawati mengeluarkan instruksi mendesak kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keberangkatan mereka menuju retreat yang dijadwalkan di Magelang. Mereka yang sudah dalam perjalanan diminta untuk segera menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan partai.

Dalam surat instruksinya, Megawati menilai bahwa penahanan Hasto merupakan upaya kriminalisasi terhadap partainya. PDIP menganggap tindakan KPK sebagai intervensi politik yang bertujuan melemahkan posisi mereka menjelang pemilu.

Setelah penahanan Hasto, PDIP tidak akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal. Semua komando akan tetap berada di bawah kendali Megawati, menunjukkan bahwa dia mengambil alih penuh pengaturan partai dalam situasi ini.

Megawati juga meminta seluruh kader PDIP untuk tetap tenang dan solid di bawah kepemimpinannya. Ini menunjukkan upaya untuk menjaga stabilitas internal partai di tengah situasi yang penuh tekanan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rudal Houthi Sasar Bandara Raja Khaled dan Mengenai Fasilitas Perminyakan Aramco

20 September 2026 - 08:57 WIB

Penelisik Akar Terorisme (58): Pemberontak Chang Hsien-chung Hingga Jejak Perang Salib di Tiongkok

20 September 2026 - 08:30 WIB

100 Tahun Pondok Darussalam Gontor, Presiden Tiga Kali Pekikan Free Palestine! Mau Heboh, Terserah

19 September 2026 - 16:06 WIB

Ratusan Orang Tuntut PT Annisa Ahmada Kembalikan Ongkos Umrah: Total Rp57 Miliar

19 September 2026 - 15:13 WIB

Sidang Gratifikasi Rp 1,08 M Dirjen BC Jaka Budi Utama, Faisyal Assegap Ancam Datangkan Massa di PN Tipikor

19 September 2026 - 14:30 WIB

Hilang Saat Liputan Erupsi G. Anak Krakatau: SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

19 September 2026 - 12:30 WIB

Empat Bulan Jalani Hukuman Kasus Rp22 Juta, Hellyana Duduk Kembali ke Singgasana Wagub Babel

19 September 2026 - 11:06 WIB

Penyeberangan Pelabuhan Jangkar-Celukan Bawang Dioptimalkan

18 September 2026 - 20:39 WIB

Harga Emas Antam Jumat Naik Rp25.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

18 September 2026 - 20:26 WIB

Trending di News