Menu

Mode Gelap

News

Tujuh Tahanan Melarikan Diri dari Polres Moutong, Enam Orang Ditembak Kaki Satu Menyerahkan Diri

badge-check


					Dari rekaman CCTV Polres Parigi  Moutong, tujuh tahanan itu menerobos keluar, saat seorang petugas hendak membuka pintu tahanan, terjadi Jumat 31 Januari 2025. tangkap layar video@info_padek Perbesar

Dari rekaman CCTV Polres Parigi Moutong, tujuh tahanan itu menerobos keluar, saat seorang petugas hendak membuka pintu tahanan, terjadi Jumat 31 Januari 2025. tangkap layar video@info_padek

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, PARIGI MOUTONG–  “Iya benar, sesuai dengan video beredar luas , para pelaku menerobos pintu tahanan pada pukul 05.20 WITA, hari Jumat, ” kata Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin,  Minggu 2 Februari 2025.

Seperti tampak dalam sebuah video yang beredar di masyarakat, terekam  CCTV Polres Moutong, saat itu tampak seorang petuga hendak mengunci ruang tahanan. Tiba-tiba, tujuh tahanan itu langsung saja menerobos pintu tahanan. Seorang petugas tak mampu menahan.

“Enam tahanan narkoba yakni, CL, SP, AL, MT, WL, MG dan FA kasus pencurian. FA menyerahkan diri setelah
dilakukan upaya pengejaran dan razia untuk memperkecil gerak tahanan, ungkapnya.

Sementara dari hasil pengejaran Polres Parigi Moutong, kata Sumarlin satu tahanan dilumpuhkan, lantaran
berusaha melarikan diri, demikian

“Satu tahanan inisial CL, diberikan tindakan tegas terukur, kemudian dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Pengembangan berlanjut, kata Sumarlin hingga berhasil menangkap lima tahanan yang bersembunyi di perbukitan di Desa Toboli Barat.

“Lima tahanan narkoba ini, ditangkap saat bersembunyi di perkebunan warga. Namun, para tahanan berusaha kabur sehingga dilumpuhkan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, terangnya.

Pada Jumat, 31 Januari 2025, tujuh tahanan dari Rutan Polres Parigi Moutong berhasil melarikan diri. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05:20 WITA, dan para tahanan tersebut terdiri dari satu orang yang terlibat dalam kasus pencurian dan enam lainnya terkait  penyalahgunaan narkotika.

Setelah kabur, pihak kepolisian segera melakukan pencarian dan pengejaran. Satu tahanan, FA, menyerahkan diri kepada polisi setelah upaya persuasif dilakukan melalui keluarganya.

Sementara itu, enam tahanan lainnya ditemukan di sebuah pondok perkebunan di desa Toboli Barat. Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki masing-masing dari enam tahanan tersebut untuk melumpuhkan mereka.

Tujuh tahanan yang kabur adalah:

  • FA (kasus pencurian)
  • CL (kasus narkoba)
  • SP (kasus narkoba)
  • AL (kasus narkoba)
  • MT (kasus narkoba)
  • WL (kasus narkoba)
  • MG (kasus narkoba)

Setelah penangkapan, keenam tahanan yang terluka dibawa ke RSUD Anuntaloko untuk perawatan medis1. Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, mengonfirmasi bahwa semua tahanan kini telah diamankan kembali di ruang tahanan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muncul Gerakan ‘Tolak Bayar Pajak’ di Jateng: Kenaikan Pajak Motor 32 Persen!

13 Februari 2026 - 23:12 WIB

The Gade Creative Lounge Resmi Lahir di FE Universitas Jember, Ahmad Zainuddin: Jembatan Inklusi Keuangan Aman

13 Februari 2026 - 22:42 WIB

Presiden Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dandan Hindayana

13 Februari 2026 - 21:32 WIB

Banjir Besar di Curahmalang Jember: Ratusan Warga Dievakuasi, Satu Perempan Tewas Tersengat Listrik

13 Februari 2026 - 21:01 WIB

Polsek Jombang Bersama Banser Gerebek dan Bakar Arena Judi di Banjardowo

13 Februari 2026 - 19:46 WIB

Dukung Program MBG, Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Kini Miliki 6 Unit SPPG

13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Operasi Pasar Mojokerto Fokus Stabilitas Harga Menjelang Idul Fitri

13 Februari 2026 - 19:00 WIB

Santri Ditemukan Tewas di Bak Tandon Air Lantai IV di Ponpes Nuris Pungging Mojokerto

13 Februari 2026 - 18:55 WIB

GP Ansor/Banser Tangerang Menolak Permohonan Maaf Bahar Smith, Kasus Hukum Jalan Terus

13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Trending di News