Menu

Mode Gelap

News

Melawan UU Anti Deforestasi Eropa, Prabowo: Sawit Itu Pohon, Ada Daunnya Menyerap Karbon

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam musyawarah rencana pembangunan nasional di jakarta, Senin 30 Desember 2024. Instagram@
presidenrepublikindonesia and prabowo
and
prabowo Perbesar

Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam musyawarah rencana pembangunan nasional di jakarta, Senin 30 Desember 2024. Instagram@ presidenrepublikindonesia and prabowo and prabowo

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM JAKARTA–  Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap kebijakan pemerintah Indonesia terhadap tuduhan deforestasi sawit oleh Uni Eropa. Komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti-deforestasi atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR), 6 Desember 2022

Ketentuan ini mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan salah satunya yaitu kelapa sawit.

“Ya namanya kelapa sawit ya pohon. Iya kan boleh nggak? Kelapa sawit itu pohon ada daunnya kan. Ya dia keluarkan dia menyerap karbondioksida dari mana kita kok dituduh,” katanya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2024-2029 di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Prabowo bilang kebijakan EUDR malah akan merugikan industri cokelat Uni Eropa karena membutuhkan banyak bahan baku minyak kelapa sawit. Ia yakin saat ini banyak negara membutuhkan minyak kelapa sawit Indonesia.

Presiden menyampaikan arah pembangunan lima tahun ke depan dalam Musrenbangnas untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang diselenggarakan oleh Bappenastri. Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, RPJMN 2025-2029 merupakan langkah awal kita menuju Indonesia Emas 2045.

Guna mencapai tujuan tersebut, Presiden menekankan beberapa pondasi penting, yaitu penurunan kemiskinan menjadi 4,5%, peningkatan Indeks Modal Manusia sebesar 0,59 poin, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029.

Presiden juga menekankan pentingnya perlindungan sosial terintegrasi, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas SDM melalui Makan Bergizi Gratis dan pembangunan sekolah unggul, serta pertumbuhan berkelanjutan melalui swasembada pangan, hilirisasi, dan ekonomi hijau dan biru.

“Negara kita memerlukan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan nasional yang ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945,” sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo kepada jajaran menteri dan kepala daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Temuan Benda Mistis di Dasar Telaga Sarangan, Aiptu Eko S: Jika kesini Tak Usah Neka- neka!

16 April 2026 - 10:07 WIB

Nama Yenna Yuniana Melejit Seantero Indonesia, Misteri Motor Listrik BGN Rp1,2 Triliun

15 April 2026 - 22:40 WIB

DPRD Jombang Lanjutkan Pembahasan Raperda Jasa Konstruksi, Target Selesai 2026

15 April 2026 - 20:44 WIB

DPRD Jombang melanjutkan pemahasan Raperda Jasa Konstruksi, dengan target rampung sebelum 2026. Foto: instagram@dprd_jombang

Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan

15 April 2026 - 19:40 WIB

Tahun Jakarta (Seri 6): Jagoan, Bandit, dan Hukum yang Timpang

15 April 2026 - 19:08 WIB

Apindo Jatim Sebut Ketidakpastian Hukum dan UMK Bebani Ekspansi Perusahaan

15 April 2026 - 14:46 WIB

Uji Keamanan, Jembatan Suramadu Ditutup Total Satu Jam 15 April 2026

15 April 2026 - 14:00 WIB

67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

14 April 2026 - 20:21 WIB

Industri Semen Terdampak Harga Plastik

14 April 2026 - 20:08 WIB

Trending di Nasional