Menu

Mode Gelap

News

Melawan UU Anti Deforestasi Eropa, Prabowo: Sawit Itu Pohon, Ada Daunnya Menyerap Karbon

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam musyawarah rencana pembangunan nasional di jakarta, Senin 30 Desember 2024. Instagram@
presidenrepublikindonesia and prabowo
and
prabowo Perbesar

Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan dalam musyawarah rencana pembangunan nasional di jakarta, Senin 30 Desember 2024. Instagram@ presidenrepublikindonesia and prabowo and prabowo

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM JAKARTA–  Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap kebijakan pemerintah Indonesia terhadap tuduhan deforestasi sawit oleh Uni Eropa. Komisi Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti-deforestasi atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR), 6 Desember 2022

Ketentuan ini mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan salah satunya yaitu kelapa sawit.

“Ya namanya kelapa sawit ya pohon. Iya kan boleh nggak? Kelapa sawit itu pohon ada daunnya kan. Ya dia keluarkan dia menyerap karbondioksida dari mana kita kok dituduh,” katanya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2024-2029 di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.

Prabowo bilang kebijakan EUDR malah akan merugikan industri cokelat Uni Eropa karena membutuhkan banyak bahan baku minyak kelapa sawit. Ia yakin saat ini banyak negara membutuhkan minyak kelapa sawit Indonesia.

Presiden menyampaikan arah pembangunan lima tahun ke depan dalam Musrenbangnas untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang diselenggarakan oleh Bappenastri. Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, RPJMN 2025-2029 merupakan langkah awal kita menuju Indonesia Emas 2045.

Guna mencapai tujuan tersebut, Presiden menekankan beberapa pondasi penting, yaitu penurunan kemiskinan menjadi 4,5%, peningkatan Indeks Modal Manusia sebesar 0,59 poin, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029.

Presiden juga menekankan pentingnya perlindungan sosial terintegrasi, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas SDM melalui Makan Bergizi Gratis dan pembangunan sekolah unggul, serta pertumbuhan berkelanjutan melalui swasembada pangan, hilirisasi, dan ekonomi hijau dan biru.

“Negara kita memerlukan perencanaan yang matang untuk mencapai tujuan nasional yang ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945,” sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo kepada jajaran menteri dan kepala daerah. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warsubi: Tidak Boleh ada Warga Jombang Tinggal di Rumah yang Membahayakan Jiwa

19 Juni 2025 - 19:35 WIB

Gerindra Tolak Maaf Bupati Subandi, Namun Tidak Ada Niat Pemakzulan

19 Juni 2025 - 19:33 WIB

Demo Sopir Truk di Surabaya, Massa Tutup Jalan A. Yani-Taman Pelangi

19 Juni 2025 - 15:01 WIB

DPRD Jombang Sidak ke Perumda di Wonosalam, Waspadai Kontrak Kerja yang Merugikan Pemkab

19 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dengar Keluhan Masyarakat, Warsubi: Soft Launch Aplikasi Puspita RSUD Jombang

19 Juni 2025 - 13:14 WIB

Mutilasi Berantai 3 Perempuan Padang Pariaman, Polisi Meringkus Pemuda dan Bongkar Sumur di Batang Anai

19 Juni 2025 - 11:43 WIB

Polres Jombang Gelar Donor Darah

19 Juni 2025 - 11:20 WIB

Geng Narkoba Bunuh Warga Australia di Bali, Polisi Meringkus Tiga Pelaku di Jakarta dan Singapura

19 Juni 2025 - 09:59 WIB

Chat Bisa Jadi Bukti Hukum, Ini Penjelasan Advokat Ismail Muzakki

18 Juni 2025 - 22:20 WIB

Trending di Headline