Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

BI Gratiskan Biaya QRIS buat Semua Merchant Per 1 Oktober 2026

badge-check


					Ilustrasi QRIS Perbesar

Ilustrasi QRIS

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0%, alias gratis, untuk transaksi QRIS sampai dengan Rp 100 ribu untuk seluruh kategori merchant. Semula, kebijakan ini cuma berlaku pada usaha mikro (UMi).

Sejalan dengan itu, Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menyebut ketetapan yang telah berjalan soal MDR QRIS 0% untuk kategori merchant UMi dengan nilai transaksi sampai dengan Rp 500 ribu juga masih berlaku. Sebagai informasi, kebijakan MDR QRIS 0% bagi seluruh merchant berlaku per 1 Oktober 2026.

“Kebijakan ini akan mulai efektif per tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan ini akan memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha, agar manfaat ekonomi digital semakin luas dan inklusif. Sekaligus mendukung penguatan daya beli masyarakat,” Destry selepas upacara HUT RI di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dengan perluasan kebijakan MDR QRIS 0% di seluruh merchant ini, Destry menargetkan dapat meningkatkan volume transaksi QRIS, hingga bisa mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat.

“Perluasan kebijakan MDR QRIS 0% diharapkan dapat mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS, memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha, serta pada gilirannya mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat,” ujar dia merinci.

Senada, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, mengungkap perluasan ini merupakan bentuk respons kebijakan sistem pembayaran supaya bisa menjaga pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan efisiensi transaksi hingga percepatan digitalisasi.

“Sesuai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menkomdigi: Jika Internet Dipotong, 80 Persen Konektivitas Singapura Lumpuh

28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Rupiah Rp18.183/US$ Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, Ini Kata BI

28 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Meriahkan Operasi Patuh Semeru 2026 Satlantas Polres Gresik Bagikan Cokelat

28 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Pemkab Gresik Lakukan Seleksi Sertifikasi BNSP Pelaku Kuliner

28 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Catat, Daftar Rute dan Kota Tujuan Mudik Gratis Nataru

27 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Mendadak Menlu Singapura Vivian Balakrishnan, Kunjungi Jakarta

27 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Angkatan II 2026

27 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Gresik Bangkitkan Kembali Jaga Ketertiban Dalam Masyarakat Melalui Aslinmas

27 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Polres Gresik Resmi Gelar Operasi Patuh Semeru 2026

27 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Trending di Nasional