Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Diduga Peras Warga Terkait Judol, Dua Oknum Polisi Diamuk Warga di Gresik

badge-check


					Warga menggiring dua oknum polisi di balai desa Petubg, Panceng, Gresik, Minggu malam 16 Agustus 2026. Foto: Instagram@gresiksumpek.id Perbesar

Warga menggiring dua oknum polisi di balai desa Petubg, Panceng, Gresik, Minggu malam 16 Agustus 2026. Foto: [email protected]

Penulis: Sanny  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, GRESIK — Dua anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, nyaris menjadi sasaran amukan massa di Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Minggu malam, 16 Agustus 2026

Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap warga setempat yang dituding terlibat dalam aktivitas judi online.

Aksi tersebut terbongkar, memicu kemarahan warga yang akhirnya mengepung keduanya di balai desa setempat sebelum diamankan aparat.

Kasus bermula ketika kedua oknum berinisial P dan D mendatangi rumah tiga pemuda warga Desa Petung yang diketahui atau dituding terlibat dalam jaringan judi slot online.

Alih-alih memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, keduanya justru diduga meminta uang damai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap orang sebagai syarat agar perkara tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 19.30 WIB, kedua oknum kembali mendatangi rumah warga lain di desa yang sama yang juga dituding bermain judi online.

Warga menduga keduanya hendak meminta uang tambahan dari target baru tersebut. Namun, pergerakan mereka ternyata telah dipantau oleh warga setempat yang diam-diam mengikuti perjalanan keduanya.

Warga yang geram akhirnya mengepung kedua oknum saat berada di Balai Desa Petung, dan situasi nyaris berujung pada pengeroyokan massal.

Aparat kepolisian dari Polres Gresik segera turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan kedua anggota tersebut dari amukan massa dan membawanya ke Mapolres Gresik guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Konfirmasi

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia memastikan kedua oknum telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gresik.

“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” ujar Arya singkat.

Kasus ini kini bergulir melalui dua jalur sekaligus: pemeriksaan disiplin internal kepolisian terkait pelanggaran kode etik anggota, serta penyelidikan pidana terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

Jika terbukti bersalah, kedua oknum terancam sanksi berat mulai dari pemecatan tidak dengan hormat hingga jeratan pidana pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Di sisi lain, tindakan warga yang melakukan pengeroyokan juga menjadi perhatian penyidik.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang aparat melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan yang kerap terjadi di berbagai daerah: dugaan penyalahgunaan wewenang oknum aparat yang memanfaatkan kasus perjudian online sebagai sarana pemerasan, alih-alih memberantasnya sesuai amanat undang-undang.

Kronologi

  • Minggu, 16 Agustus 2026, siang/sore — Dua oknum polisi berinisial P dan D mendatangi rumah tiga pemuda warga Desa Petung yang dituding terlibat judi online. Keduanya diduga meminta uang damai puluhan juta rupiah agar kasus tidak diproses hukum.
  • Sekitar pukul 19.30 WIB — Kedua oknum kembali mendatangi rumah warga lain di desa yang sama, diduga untuk meminta uang tambahan. Warga memantau dan mengikuti pergerakan mereka.
  • Sekitar pukul 20.00 WIB — Warga mengepung kedua oknum di Balai Desa Petung. Situasi memanas dan nyaris berujung pengeroyokan.
  • Tak lama kemudian — Aparat Polres Gresik tiba di lokasi, mengamankan kedua oknum, dan membawanya ke Mapolres Gresik.
  • Malam itu juga — Kedua oknum diserahkan ke Bidang Propam untuk pemeriksaan internal dan ditempatkan di sel tahanan sementara.
  • Hingga saat ini — Penyidikan terus berjalan untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana pemerasan.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Minyak Sawit RI Mengalir Sampai ke Israel Lewat Singapura Sejak 2023

28 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kunjungan Pasca Kebakaran, Bupati Warsubi Janjikan Pasar Cukir Bisa Dioperasikan sebelum Idul Fitri 2027

28 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Pemkab Jombang Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Ini Daftar Penghargaan Pemuda Berprestasi

28 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Truk Angkut 14 Sapi Tabrak Dua Truk, hingga Terguling di Perak Jombang

28 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Kinerja Disdikbud 2026, Wor Windari: Rerata Lama Sekolah di Jombang 9,15 Tahun Lampaui Program Nasional

28 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Meriahkan Operasi Patuh Semeru 2026 Satlantas Polres Gresik Bagikan Cokelat

28 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Pemkab Gresik Lakukan Seleksi Sertifikasi BNSP Pelaku Kuliner

28 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Terjaring Operasi Patuh di Lumajang, Pelajar Nekat Terobos Hingga Menabrak Jatuh Wanita Polantas

27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Jombang Terjadi Hujan Cukup Deras , Wiko Diaz: Ini Hujan Rekayasa Pemprov Jatim untuk Atasi Karhutla

27 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Trending di News