Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Bambang Ekajaya menilai kebijaka pemerintah dengan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% akan memberi pukulan telak bagi industri properti, khususnya pada segmen residensial non-subsidi.

Kenaikan BI rate dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah BI mengerek suku bunga sebesar 50 bps dari 4,75% ke level 5,25% pada RDG periode 19–20 Mei 2026. Secara total, terjadi kenaikan 75 bps dalam waktu singkat.

“Kenaikan BI Rate dua kali dalam satu minggu memang menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menghadapi kenaikan kurs dan ekonomi yang terpuruk,” ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (11/6/2026).

Lonjakan BI Rate dipastikan akan direspons cepat oleh perbankan dengan menaikkan suku bunga KPR non-subsidi. Dampaknya, konsumen diprediksi akan mengambil sikap wait and see (menunggu dan mengamati situasi) sebelum memutuskan untuk membeli hunian. Di sisi lain, perbankan juga akan memperketat penyaluran kredit.

“Imbasnya tentu membuat sektor properti non-subsidi suffering (menderita) dan minat konsumen juga cenderung wait and see. Calon pembeli properti akan cenderung menahan pembelian properti, sedangkan perbankan cenderung segera menaikkan bunga KPR non-subsidinya,” jelas Bambang.

Situasi ini kian pelik bagi para pengembang (developer). Selain harus menghadapi penurunan permintaan, mereka juga dihadapkan pada lonjakan biaya konstruksi akibat inflasi bahan baku. Untuk bertahan, developer terpaksa memangkas margin keuntungan demi menjaga arus kas (cash flow).

“Sedang developer pasti harus menjaga arus cash flow-nya dengan tentunya memberi promo-promo dan subsidi. Intinya harus ikut suffer juga mengurangi profit. Apalagi di saat biaya konstruksi juga melonjak naik,” tambahnya.

Menariknya, Bambang membeberkan adanya anomali di pasar properti saat ini. Alih-alih segmen mewah yang terpukul paling parah, penurunan tajam justru terjadi pada segmen rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan hunian kelas menengah bawah.

Berdasarkan data REI, penurunan calon pembeli di segmen-segmen tersebut bisa mencapai lebih dari 40%.

“Di sini anomalinya, justru rumah MBR yang penurunannya signifikan sampai dengan 40% ke atas karena daya beli yang berkurang dan PHK juga terjadi di banyak tempat,” katanya.

“Sedangkan yang non-subsidi di range Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar yang paling terpuruk, bisa sampai dengan 20%,” tambah Bambang.

Bambang juga memperkirakan efek domino dari kenaikan BI Rate beruntun ini belum akan terlihat secara instan di lapangan, melainkan baru akan terasa signifikansinya dalam waktu 2 hingga 3 bulan ke depan saat perbankan mulai mengeksekusi penyesuaian suku bunga KPR baru.

“Rasanya nanti 2-3 bulan kedepan. Kami juga mengkhawatirkan sektor investasi properti baru secara keseluruhan akan ikut menurun,” tutupnya.

BI memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan BI pada Selasa (9/6/2026).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyebutkan suku bunga Deposit Facility meningkat sebesar 25 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga Lending Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” papar Ramdan Denny dalam keterangan pers tertulis, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, hal ini juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran investasi portofolio asing ke Indonesia.

Sesuai undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan. Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diskon Tiket Kereta 30% untuk Perjalanan di 22 Desember-4 Januari

8 Nov 2026 - 18:56 WIB

Diskon Tiket Kereta 30% untuk Perjalanan di 22 Desember-4 Januari

Korban PHK Tembus 72 Ribu Orang, Paling Banyak dari Provinsi Ini

8 Nov 2026 - 17:15 WIB

Korban PHK Tembus 72 Ribu Orang, Paling Banyak dari Provinsi Ini

Antisipasi Banjir Pemkab Gresik Siapkan Rumah Pompa dan Saluran Air

8 Nov 2026 - 13:49 WIB

Antisipasi Banjir Pemkab Gresik Siapkan Rumah Pompa dan Saluran Air

Haul ke-128 Ponpes Qomaruddin Gresik Wabup Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama

7 Nov 2026 - 10:16 WIB

Haul ke-128 Ponpes Qomaruddin Gresik Wabup Ajak Masyarakat Teladani Perjuangan Ulama

November 2026 Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS

6 Nov 2026 - 19:17 WIB

November 2026 Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS

Sah! Pemerintah Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Lintas Profesi

6 Nov 2026 - 18:57 WIB

Sah! Pemerintah Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Lintas Profesi

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

6 Nov 2026 - 13:07 WIB

Smelting Kembali Raih Penghargaan CSR Award 2026 ADINKES, Atas Dedikasi dalam Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

6 Nov 2026 - 08:29 WIB

Wabup Gresik Ingatkan Pengawasan Perubahan Data SIPD dalam Penyusunan APBD 2027

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove

6 Nov 2026 - 08:27 WIB

Smelting Raih Penghargaan Gubernur Jatim Karena Lestarikan Ekosistem Mangrove
Trending di Nasional