Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG— Semangat mewujudkan Kabupaten Jombang yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera terus dipertegas melalui kerja sama erat antara unsur eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Jombanh, Hadi Armaji memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang di gedung dewan, Senin, 8 Juni 2026.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd., hadir langsung di gedung DPRD untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap pandangan umum seluruh fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa.
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda utama penyampaian jawaban dan tanggapan Bupati atas pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa.
Rapat ini merupakan tahap penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar aturan yang dihasilkan matang, tepat sasaran, dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.
Acara dihadiri pemimpin Eksekutif: Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dan Wakil Bupati Salmanuddin, S.Ag., M.Pd. Pihak Legislatif: Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jombang, serta pimpinan Fraksi‑fraksi.
Pejabat tinggi daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan terkait.
Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan mekanisme demokratis penyusunan peraturan daerah.
Jawaban Bupati diperlukan untuk merespons masukan, usulan, catatan, dan pandangan kritis dari para anggota dewan agar Ranperda Penyelenggaraan Jasa tersebut nantinya memiliki landasan hukum yang kuat, berkeadilan, dan mendukung iklim pelayanan serta perekonomian di Jombang.
Sinergi kedua lembaga ini menjadi kunci utama percepatan pembangunan daerah menuju kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Jawaban Bupati.
Dalam suasana rapat yang tertib dan penuh kekeluargaan, Bupati Warsubi berdiri di mimbar menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Jombang.
Warsubi menanggapi satu per satu poin penting yang disampaikan oleh setiap fraksi, mulai dari aspek teknis, manfaat bagi masyarakat, hingga pengawasan pelaksanaan jasa di daerah.
Bupati mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan yang dinilai sangat berharga untuk menyempurnakan draf peraturan tersebut.
Menurutnya, penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan kepada pemberi maupun penerima jasa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jombang.
“Semangat membangun Jombang yang semakin maju dan sejahtera ini terus kami wujudkan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melalui sinergi yang kuat, saling mendukung, dan saling mengisi antara eksekutif dan legislatif.”
“Pandangan dan masukan dari rekan‑rekan dewan hari ini sangat kami hargai untuk menyempurnakan aturan ini demi kenyamanan dan kemaslahatan masyarakat Jombang,” tegas Warsubi dalam sambutannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Salmanuddin menambahkan bahwa kesepahaman antara kedua lembaga menjadi modal dasar agar setiap kebijakan yang diambil tepat guna dan dapat dirasakan dampak positifnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Setelah penyampaian jawaban tersebut, agenda dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut untuk menuju tahap pengambilan keputusan bersama sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Harapan Pemerintah Daerah
Melalui momen ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kerja sama yang terjalin harmonis ini terus terpelihara.
Sinergitas diharapkan tidak hanya berhenti di ruang rapat, namun juga diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata di lapangan demi mewujudkan visi Kabupaten Jombang sebagai daerah yang maju, religius, dan sejahtera lahir batin.
Hingga akhir rapat, seluruh peserta sepakat bahwa penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Jasa ini merupakan langkah strategis dalam menata tata kelola pelayanan yang lebih baik dan profesional di masa depan. **

















