Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan kebijakan besar di bidang pendidikan bahasa asing. Mulai tahun ajaran 2027, pelajaran Bahasa Inggris direncanakan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar, dimulai dari kelas 3 SD di seluruh Indonesia.
Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyampaikan langsung rencana tersebut saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur pada Minggu (17/5/2026).
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan dasar sejak usia dini. “Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Abdul Mu’ti dilansir dari Antara.
Menurutnya, Kemendikdasmen saat ini tengah melakukan berbagai persiapan agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan merata di seluruh daerah.
Salah satu fokus utama adalah kesiapan tenaga pendidik, khususnya guru sekolah dasar yang akan mengampu mata pelajaran Bahasa Inggris.
“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” tambahnya.
Dalam tahap awal, pemerintah akan menggelar pelatihan bertahap bagi guru SD di berbagai wilayah Indonesia. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa guru memiliki kompetensi yang memadai sebelum kebijakan diberlakukan secara nasional.
Abdul Mu’ti menegaskan, penguatan sumber daya manusia pendidikan menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Ia menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penambahan mata pelajaran, tetapi juga pada peningkatan kualitas pembelajaran secara menyeluruh.
“Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia,” katanya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional dan membekali peserta didik dengan keterampilan abad ke-21. Penguasaan Bahasa Inggris sejak dini diharapkan dapat memperkuat daya saing generasi muda Indonesia di tingkat global.
“Dengan penguasaan Bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global,” ujarnya.
Selain itu, Kemendikdasmen menekankan bahwa agenda revitalisasi pendidikan dan digitalisasi sekolah bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk meningkatkan layanan pendidikan. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru sebagai fondasi utama transformasi pendidikan.
“Karena itu Kemendikdasmen juga fokus pada peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru,” kata Abdul Mu’ti.***











