Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

AMPB Kerahkan 3.000 Demo ke Polres Pati, Kapolres: Pintu Dialog Terbuka Lebar

badge-check


					Dua tokoh kabupaten Pati, Jawa Tengah, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto pimpinan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat menghadapi pengadilan di PN Pati. Mereka dituduh melakikan pemblokorain jalan Pati-Juwana 28 Oktober 2025. Mereka adalah tokoh yang berhasil menggerakan 150.00 orang untuk aksi demo melawan Sudewo, bupati Pati. Foto_suaramuda.net Perbesar

Dua tokoh kabupaten Pati, Jawa Tengah, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto pimpinan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat menghadapi pengadilan di PN Pati. Mereka dituduh melakikan pemblokorain jalan Pati-Juwana 28 Oktober 2025. Mereka adalah tokoh yang berhasil menggerakan 150.00 orang untuk aksi demo melawan Sudewo, bupati Pati. Foto_suaramuda.net

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI– Setelah berhasil melaksanakan aksi unjuk rasa kolosal menurunkan Bupati Pati. Besok, Rabu 13 Mei 2026, massal besar,  koordinator Aliansi Masyararakat Pati Bersatu akan membawa 3.000 pengunjuk rasa mengepung Polres Pati.

Koordinator lapangan Supriyono alias Botok (47 thn), aktivis pimpinan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), bersama tangan kanannya Teguh Istiyanto (49 thn), mengumumkan aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan mengerahkan ribuan warga mengepung Kantor Polres Pati.

Aksi ini bukan gerakan sembarangan: disusun rapi, damai, dan dilengkapi naskah tuntutan resmi 5 butir yang akan diserahkan langsung ke pimpinan kepolisian.

Dibacakan tegas oleh Supriyono alias Botok & Teguh Istiyanto di hadapan awak media:

  • Hentikan praktik kriminalisasi terhadap aktivis, tokoh masyarakat, dan warga yang hanya menyampaikan aspirasi, termasuk cabut perkara & vonis yang dinilai bermuatan politik atas diri kami dan rekan-rekan.
  • Segera selesaikan kasus-kasus menggantung: tuntaskan kasus pembunuhan, sengketa tanah, dugaan korupsi dana desa, dan kasus “Tongtek Maut” Desa Talun, tangkap semua pelaku utama yang selama ini lolos.
  • Bersihkan oknum polisi pilih kasih: copot dan periksa penyidik yang diduga menerima “pesanan”, lambat kerja, serta menghalangi keadilan rakyat kecil.
  • Buka akses transparansi: wajibkan Polres Pati rilis perkembangan kasus secara terbuka, tidak menutupi dokumen penyidikan, dan layani pengaduan tanpa berbelit.
  • Jamin keamanan massa: tidak ada tindakan represif, larangan provokasi, dan pastikan jalur dialog berjalan jujur, bukan sekadar gengsi institusi.

“Ini bukan amarah kosong. Ini tuntutan hukum dan nurani. Kalau Polres jawab 5 poin ini dengan nyata, kami bubarkan damai. Kalau diam saja, kami tunggu sampai ada kepastian. Saya Supriyono alias Botok, bersama Teguh, bertanggung jawab atas jalannya aksi besok,” tegasnya.

“Sudah bertahun kami sabar, tapi hukum terasa hanya buat rakyat biasa. Besok buktikan apakah Polri benar-benar pengayom atau sekadar alat kekuasaan,” tambah Teguh Istiyanto.

Data Aksi

-Hari/Tanggal: Rabu, 13 Mei 2026
– Kumpul: Pukul 06.00 WIB

– Bergerak: Pukul 08.00 WIB
– Titik kumpul: Alun-alun Pati, Lapangan Gabus, Lapangan Wedarijaksa
– Sasaran: Kantor Polres Pati
– Perkiraan massa: 3.200 orang, terus bertambah
– Surat pemberitahuan & daftar tuntutan sudah diserahkan resmi ke Polres kemarin

Bagaimana sikap aparat kepolisian tentang aksi unjuk rasa ini. Kapolres AKBP Heru Santoso, S.I.K. memberi respion tenang dan menyejukkan.

“Kami terima laporan lengkap, termasuk 5 butir tuntutan resmi dari Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto. Hak konstitusional mereka kami hormati sepenuhnya.”

“Pintu dialog terbuka lebar. Kami kerahkan 650 personel gabungan untuk jaga ketertiban, tidak ada larangan damai. Tuntutan akan kami catat, kaji, dan jawab secara tertulis di hadapan massa besok siang.” Tutur Kapolres menjawab wartawan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Trending di News