Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polisi Makkah Tangkap Tiga WNI Diduga Sebar Iklan Haji Fiktif

badge-check


					Sejumlah polisi menggerek sebuah rumah hunian di Makkah, menangkap tiga orang WNI, dengan tuduhan menyebarkan iklan haji fiktif lewat online, Rabu 29 April 2026. Foto: instagram@seputarkotaharamain Perbesar

Sejumlah polisi menggerek sebuah rumah hunian di Makkah, menangkap tiga orang WNI, dengan tuduhan menyebarkan iklan haji fiktif lewat online, Rabu 29 April 2026. Foto: instagram@seputarkotaharamain

Penulis: Sri Miryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAKKAH— Polisi Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga WNI, pada hari Rabu  29 April 2026, karena diduga menyebarkan iklan layanan haji fiktif melalui media sosial.

Dalam penindakan itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait praktik penawaran haji ilegal.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu haji palsu. Barang-barang itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penawaran jasa haji yang tidak sesuai ketentuan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyatakan memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

KJRI juga mengingatkan WNI agar tidak terlibat dalam praktik haji nonprosedural yang dapat berujung pada proses hukum di Arab Saudi.

Kronologi

  • 29 April 2026: Polisi Makkah menangkap tiga WNI yang diduga menyebarkan iklan haji fiktif di media sosial.
  • Aparat menemukan dugaan praktik penawaran jasa haji ilegal yang dilakukan secara daring
  • Polisi menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu haji palsu sebagai barang bukti
  • Kasus kemudian ditangani otoritas setempat untuk proses hukum lebih lanjut
  • KJRI Jeddah menyatakan terus memantau perkembangan kasus dan mengingatkan WNI agar tidak melanggar aturan haji di Arab Saudi. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Viral Unggahan Yurizal, Meninggal setelah 8 Jam di IGD tak Mendapat Kamar Rawat di RSD IA Moeis

6 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Tiga Kiriman Narkoba dari Malaysia Libatkan Pilot dan Kopilot, Nilai Rp 127 Miliar

6 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (45): Orang Mapan Eropa-Amerika Isap Darah Budak

5 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Jombang, Bupati Warsubi Copot Hartono sebagai Kepada Bapperinda

5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Ringkus Kopilot Malaysia Bawa Narkoba, Datul Husein Kagum Sekaligus Heran kepada BC dan BNN

5 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Wifi Rufio Teknologi Menembus Dinding, Realmrbert: Lonceng Matinya Privasi!

5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Sempat Kabur, Maling Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi

4 Agustus 2026 - 14:06 WIB

RI Tangkap 10 Pilot Malaysia 2021-2026, Dimanfaatkan Kartel Jadi Kurir Narkoba

4 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Lolos dari Negara Asal, Kopilot Malaysia Tertangkap Bawa 12,7 Kg Narkoba di Bandara Soetta

4 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Trending di News