Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Polisi Makkah Tangkap Tiga WNI Diduga Sebar Iklan Haji Fiktif

badge-check


					Sejumlah polisi menggerek sebuah rumah hunian di Makkah, menangkap tiga orang WNI, dengan tuduhan menyebarkan iklan haji fiktif lewat online, Rabu 29 April 2026. Foto: instagram@seputarkotaharamain Perbesar

Sejumlah polisi menggerek sebuah rumah hunian di Makkah, menangkap tiga orang WNI, dengan tuduhan menyebarkan iklan haji fiktif lewat online, Rabu 29 April 2026. Foto: instagram@seputarkotaharamain

Penulis: Sri Miryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAKKAH— Polisi Makkah, Arab Saudi, menangkap tiga WNI, pada hari Rabu  29 April 2026, karena diduga menyebarkan iklan layanan haji fiktif melalui media sosial.

Dalam penindakan itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait praktik penawaran haji ilegal.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu haji palsu. Barang-barang itu diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penawaran jasa haji yang tidak sesuai ketentuan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyatakan memantau kasus ini dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

KJRI juga mengingatkan WNI agar tidak terlibat dalam praktik haji nonprosedural yang dapat berujung pada proses hukum di Arab Saudi.

Kronologi

  • 29 April 2026: Polisi Makkah menangkap tiga WNI yang diduga menyebarkan iklan haji fiktif di media sosial.
  • Aparat menemukan dugaan praktik penawaran jasa haji ilegal yang dilakukan secara daring
  • Polisi menyita uang tunai, peralatan komputer, dan kartu haji palsu sebagai barang bukti
  • Kasus kemudian ditangani otoritas setempat untuk proses hukum lebih lanjut
  • KJRI Jeddah menyatakan terus memantau perkembangan kasus dan mengingatkan WNI agar tidak melanggar aturan haji di Arab Saudi. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist
Trending di News