Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BLITAR— KA Dhoho tertemper dump truk yang mogok di perlintasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa malam, 28 April 2026, sekitar pukul 21.40–21.45 WIB.
Insiden terjadi saat truk bermuatan pasir melintas di jalur rel dan diduga mengalami gangguan mesin di tengah perlintasan.
Sopir truk, Andung Guritno, 39 tahun, bersama kernetnya, Muhammad Nazhri Eka, 24 tahun, sempat menyelamatkan diri sebelum benturan terjadi.
Keduanya dilaporkan selamat, meski insiden itu menyebabkan bagian depan truk ringsek dan perjalanan KA Dhoho sempat terganggu.
Demikian informasi Ipda Suratno, Kanit Laka Lantas Polres Blitar Kota, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam, sekitat pukul 22.00 WIB,.
Keterangan awal menyebutkan truk berada dalam posisi melintang di atas rel ketika kereta datang dan tak sempat berhenti.
Benturan kemudian membuat truk terdorong dan proses evakuasi terkendala muatan pasir yang dibawa kendaraan tersebut.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya memastikan kendaraan benar-benar prima sebelum melintas di perlintasan sebidang. Jika kendaraan mendadak berhenti di jalur rel, keselamatan awak kendaraan menjadi prioritas utama.
KronologI
Kkejadian KA Dhoho tertemper truk di perlintasan Jalan Imam Bonjol, Sananwetan, Blitar, Selasa malam 28 April 2026.
- KA Dhoho berangkat dari Stasiun Blitar menuju Malang-Surabaya
- Saat melintas di JPL 190, alarm peringatan sudah berbunyi dan palang pintu mulai menutup
- Dump truk bermuatan pasir berada di perlintasan, dengan bagian kabin sudah masuk ke area rel
- Truk diduga tidak sempat melakukan pengereman dan kemudian mesin kendaraan mati di atas rel
- Sopir dan kernet berusaha menyelamatkan diri dan berhasil turun dari kabin sebelum benturan terjadi
- KA Dhoho kemudian menabrak bagian depan truk yang masih melintang di perlintasan
- Benturan membuat truk ringsek di bagian depan, sementara KA Dhoho sempat berhenti
- Sejumlah penumpang kereta sempat turun sejenak, dan proses evakuasi truk dilakukan setelah kejadian.**







