Menu

Mode Gelap

News

Ketika Rasa Aman Itu Ambyar di Daycare Little Aresha Yogyakarta

badge-check


					Suasana rumah daycare Little Aresha. Foto: bbc Perbesar

Suasana rumah daycare Little Aresha. Foto: bbc

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDDONEWS.COM, YOGYAKARTA– Pagi itu, seperti banyak pagi lain di Yogyakarta, para orang tua bergegas ke kantor dengan satu rasa lega yang sama: anak-anak mereka sudah dititipkan di tempat yang dipercaya aman.

Ibu ibu itu rela merogoh kocek bulanan Rp 1-1,5 juta,  agar anaknya bisa mendapat perawatan dan perlindungan aman dan nyaman.

Miris di Little Aresha

Namun, di balik dinding Daycare Little Aresha di kawasan Umbulharjo, rasa aman itu runtuh perlahan. Lalu sontak pecah total, ketika polisi menggerebek lokasi tersebut pada 24 April 2026.

Kasus ini kemudian menyeret sedikitnya 13 tersangka dan mengungkap dugaan kekerasan serta penelantaran terhadap 53 anak dari total 103 anak yang pernah dititipkan di sana.

Bukan hanya soal dugaan penganiayaan. Pengungkapan kasus ini membuka lapisan yang lebih gelap: tempat penitipan anak yang diduga beroperasi tanpa izin resmi, dengan pola perlakuan yang disebut tidak manusiawi terhadap bayi dan balita.

Dalam sejumlah laporan, petugas menemukan anak-anak dalam kondisi tangan diikat, sementara bayi dibiarkan tidur hanya dengan popok, bahkan tanpa pakaian lengkap.

Titik Bongkar Kasus
Kasus Little Aresha terbongkar bukan lewat kebetulan, melainkan dari keberanian seorang mantan karyawan yang nekat melapor ke polisi.

Laporan itulah yang memantik penggerebekan polisi dan membawa penyidik melihat langsung kondisi di dalam daycare, yang kemudian ditutup dan dipasangi garis polisi.

Dari situlah rangkaian fakta mulai tersusun. Polisi mengamankan puluhan orang saat penggerebekan, lalu menaikkan status sejumlah pihak menjadi tersangka setelah pemeriksaan maraton bersama unit perlindungan perempuan dan anak.

Proses ini memperlihatkan bahwa kasus bukan hanya soal perilaku individu, tetapi diduga melibatkan struktur pengasuhan yang bermasalah dan praktik yang berlangsung berulang.

Jejak Kekerasan
Yang membuat kasus ini mengguncang bukan semata besarnya jumlah korban, melainkan bentuk perlakuan yang diduga dialami anak-anak.

Laporan media menyebut adanya kekerasan fisik dan verbal, penelantaran, serta tindakan pengikatan pada tangan dan kaki yang diklaim sebagai “metode pengasuhan” rutin oleh pihak terkait.

Bagi para orang tua, tanda-tanda sering kali baru terlihat setelah anak pulang ke rumah. Perubahan perilaku, trauma, rewel berlebihan, atau ketakutan yang tak biasa menjadi petunjuk awal bahwa ada sesuatu yang salah.

Dalam banyak kasus kekerasan anak, gejala seperti ini kerap muncul lebih dulu daripada pengakuan langsung, karena anak-anak belum mampu menjelaskan pengalaman buruk mereka dengan bahasa yang utuh.

Kepercayaan Roboh
Kasus Little Aresha memukul kepercayaan publik terhadap layanan penitipan anak.

Selama ini daycare dipandang sebagai solusi modern bagi keluarga urban yang sama-sama bekerja, terutama di kota besar seperti Yogyakarta.

Di Kota Yogyakarta, Pemkot mengidentifikasi 70 daycare yang terdata saat ini: 37 berizin dan 33 belum berizin.  Seluruh DIY, data yang menyebut  ada 217 daycare di Yogyakarta sebagai wilayah DIY, berdasarkan basis data Dapodik.

Tetapi ketika pengawasan longgar dan izin usaha tidak jelas, ruang yang seharusnya mendukung tumbuh kembang anak justru bisa berubah menjadi ruang pelanggaran.

Dari sisi sosial, luka kasus ini akan panjang. Orang tua bukan hanya harus memulihkan kondisi anak, tetapi juga memulihkan keyakinan bahwa menitipkan anak pada lembaga profesional memang aman.

Di titik inilah, kasus Little Aresha menjadi lebih besar daripada sekadar berita kriminal: ia menjadi alarm keras tentang pentingnya pengawasan, perizinan, dan transparansi dalam layanan pengasuhan anak.

Pertanyaan
Setelah penggerebekan, pertanyaan publik bergeser dari “apa yang terjadi” menjadi “bagaimana ini bisa berlangsung begitu lama”.

Mengapa praktik diduga kekerasan bisa terjadi tanpa terdeteksi lebih cepat, siapa yang mengawasi, dan bagaimana izin serta standar operasional tempat itu bisa lolos?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena menyangkut keselamatan anak-anak lain di tempat serupa.

Kasus ini belum hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal pembenahan sistem. Jika daycare ingin tetap menjadi solusi bagi keluarga muda, maka pengawasan negara, disiplin lembaga, dan keberanian orang tua untuk memeriksa latar belakang tempat penitipan anak harus berjalan bersama. Tanpa itu, kepercayaan akan selalu lebih cepat runtuh daripada dibangun. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BPBD Jombang Latih 100 Personal RSU Muhammadiyah Padamkan Kebakaran

29 April 2026 - 12:33 WIB

Anggaran Rp12 M Cair, Sejumlah Kades di Jombang Sudah Beli Motor Dinas

29 April 2026 - 08:37 WIB

Setelah Bekasi di Blitar, KA Dhoho Hantam Truk Pasir di Sananwetan tak Ada Korban Jiwa

29 April 2026 - 01:34 WIB

Arinal Djunaidi Mengenakan Rompi Oranye, Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar

28 April 2026 - 23:23 WIB

April 2026 Tiga Jasad Ditemukan di Jombang, Dua Diantaranya di Kecamatan Megaluh

28 April 2026 - 22:05 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri-10): Prostitusi Batavia Kota yang Membeli Tubuh

28 April 2026 - 21:10 WIB

Penipu 14 ASN Gresik Ditangkap di Sampit, Antoni Mengaku Terjerat Judol

28 April 2026 - 20:04 WIB

Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Luka, Santunan Rp50 Juta Korban Meninggal

28 April 2026 - 17:12 WIB

Korban Tabrakan Segi Tiga KA di Bekasi: Korban Tewas 14 Orang, 84 Lukaluka

28 April 2026 - 14:41 WIB

Trending di News