Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Arinal Djunaidi Mengenakan Rompi Oranye, Dugaan Korupsi Rp 268 Miliar

badge-check


					Biasanya mengenakan baju serba kuning, tetapi mantan gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Selasa malam, mengenakan rompi oranye, setelah lebih 10 jam diperiksa di kantor Kejaksasn Tinggi, Bandarlampung. Foto: tribunnews.com Perbesar

Biasanya mengenakan baju serba kuning, tetapi mantan gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Selasa malam, mengenakan rompi oranye, setelah lebih 10 jam diperiksa di kantor Kejaksasn Tinggi, Bandarlampung. Foto: tribunnews.com

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDARLAMPUNG-— Selasa malam, pukul 21.15 WIB, Arinal Djunaidi keluar dari ruang pemeriksaa, mengenakan baju oranye, suasana di halaman Kejati Lampung tampak tegang dan sunyi.

Ia keluar dari ruang penyidik dengan tangan terborgol, kepala tertunduk, lalu digiring petugas menuju mobil tahanan tanpa mengucapkan sepatah kata pun

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung pada Selasa, 28 April 2026, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest PT Lampung Energi Berjaya.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Arinal tampak dibawa petugas dengan tangan diborgol dan rompi tahanan. Ia kemudian digelandang menuju Rutan Way Huwi untuk menjalani penahanan.

Dalam keterangannya yang terekam media, Arinal disebut hanya memberi respons singkat saat digiring penyidik. Jika Anda punya kutipan persisnya, saya bisa masukkan ke naskah agar lebih akurat dan siap tayang.

Penyidik Kejati Lampung sebelumnya menyatakan penahanan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana PI 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp268,7 miliar.

Kronologi

Berikut kronologi  penahanan Arinal Djunaidi berdasarkan informasi yang sudah muncul:

  • Arinal Djunaidi dipanggil Kejati Lampung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana participating interest PT Lampung Energi Berjaya.
  • Sebelum 28 April 2026, Arinal sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
  • Pada Selasa, 28 April 2026, Arinal akhirnya datang ke Gedung Pidsus Kejati Lampung sekitar pukul 10.30 WIB bersama kuasa hukumnya.
  • Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB dan diperiksa intensif selama kurang lebih tujuh jam.
  • Menjelang malam, Kejati Lampung menetapkan Arinal sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen.
  • Setelah status tersangka diumumkan, Arinal keluar dari kantor Kejati Lampung sekitar pukul 21.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.
  • Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Way Huwi, Bandar Lampung.
  • Kejati Lampung menyatakan penahanan dilakukan karena alat bukti dianggap sudah cukup dalam penyidikan perkara tersebut.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kunjungan Pasca Kebakaran, Bupati Warsubi Janjikan Pasar Cukir Bisa Dioperasikan sebelum Idul Fitri 2027

28 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Pemkab Jombang Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Ini Daftar Penghargaan Pemuda Berprestasi

28 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Truk Angkut 14 Sapi Tabrak Dua Truk, hingga Terguling di Perak Jombang

28 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Kinerja Disdikbud 2026, Wor Windari: Rerata Lama Sekolah di Jombang 9,15 Tahun Lampaui Program Nasional

28 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Meriahkan Operasi Patuh Semeru 2026 Satlantas Polres Gresik Bagikan Cokelat

28 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Pemkab Gresik Lakukan Seleksi Sertifikasi BNSP Pelaku Kuliner

28 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Terjaring Operasi Patuh di Lumajang, Pelajar Nekat Terobos Hingga Menabrak Jatuh Wanita Polantas

27 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Jombang Terjadi Hujan Cukup Deras , Wiko Diaz: Ini Hujan Rekayasa Pemprov Jatim untuk Atasi Karhutla

27 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Perempuan Mati Mendadak Dalam Posisi Tertidur

27 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Trending di News