Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS, Rp100.000 Plus 5 Kg

badge-check


					Sekitar 2500 warga antre di lapangan upacara pemkab Jombang, menerima bantuan berupa uang tunai Rp100.000 plus 5 kg beras, Senin 16 Maret 2026. Foto: diskominfo pemkab jombang Perbesar

Sekitar 2500 warga antre di lapangan upacara pemkab Jombang, menerima bantuan berupa uang tunai Rp100.000 plus 5 kg beras, Senin 16 Maret 2026. Foto: diskominfo pemkab jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di lapangan Pemkab Jombang, Senin (16/03/2026).

Mereka yang hadir  tukang becak dan warga yang mengantre tertib, menerima bantuan sosial dari  Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Di hadapan ribuan penerima manfaat, Bupati Jombang Warsubi diwakili Salmanudin S.Ag., M.Pd Wakil Bupati Jombang didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Perwakilan Forkopimda, Staf Ahli, Kepala OPD terkait secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (Bansos) secara simbolis.

Penyaluran bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026.

Fokus utama bantuan ini adalah membantu masyarakat prasejahtera dalam menghadapi lonjakan harga komoditas, terutama beras yang saat ini masih relatif tinggi di pasaran.

Gus Wabup Salmanudin dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu melalui bantuan tunai dan pangan.

“Bantuan Sosial yang disalurkan bersumber dari APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2026 ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pra sejahtera atau kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi harga komoditas beras”, tuturnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah Kabupaten Jombang berupaya hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Pada tahun ini, bantuan sosial bagi PPKS dan PSKS diberikan kepada 2.495 (dua ribu empat ratus sembilan puluh lima) penerima manfaat, yang disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp.100.000,- serta bantuan beras sebanyak 5 kilogram untuk masing-masing penerima”, rinci Gus Wabup.

Adapun rincian penerima bantuan untuk
PPKS sebanyak 2.200 penerima manfaat, dan
PSKS sebanyak 295 penerima manfaat.

“Kami berharap, bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari bagi Bapak dan Ibu sekalian, serta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga”, tutur Gus Wabup Salmanudin.

Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan Wakil Bupati Jombang kepada seluruh pihak, khususnya jajaran Dinas Sosial Kabupaten Jombang yang telah mempersiapkan dan menyalurkan bantuan dengan baik.

“Saya berpesan agar proses penyaluran bantuan ini dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dan memberikan manfaat bagi penerima”, tandasnya.

Sedangkan kepada para penerima bantuan, Gus Wabup berpesan agar tetap semangat, terus berusaha, dan saling mendukung satu sama lain dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

“Semoga bantuan ini dapat menjadi penyemangat serta sedikit meringankan beban yang Bapak dan Ibu rasakan, semoga manfaat, serta mendapatkan ridho dan keberkahan dari Allah SWT”, pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Trending di News