Menu

Mode Gelap

News

OTT Rejanglebong, KPK Ringkus Bupati dan Wakil Uang Tunai Rp 1,5 Miliar

badge-check


					KPK menangkap 13 orang, dua diantarabya bupati dan wakil bupati Rejanglebong M. Fikri Thobari dan Hendri Praja. Foto: Ist Perbesar

KPK menangkap 13 orang, dua diantarabya bupati dan wakil bupati Rejanglebong M. Fikri Thobari dan Hendri Praja. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, REJANGLEBONG– Total sembilan dari 13 orang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,  9 Maret 2026.

OTT itu dugaan terkait suap fee proyek di lingkungan pemkab setempat, seluruh orang yang terjaring dibawa ke Jakarta.

Objek kasus OTT KPK di Rejang Lebong adalah dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

KPK menyatakan ini melibatkan praktik mark-up pada proyek pembangunan jalan dan jembatan periode 2024–2026, yang berpotensi rugikan keuangan daerah hingga puluhan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kasus ini murni suap proyek, dengan detail lengkap akan diumumkan via konferensi pers setelah pemeriksaan 1×24 jam selesai.

Barang bukti termasuk uang tunai (sekitar Rp1,5 miliar), dokumen, dan perangkat elektronik dari penggeledahan di kediaman Bupati serta Kantor Dinas PUPR.

Status saat ini, sembilan tersangka (Bupati Fikri Thobari, Wabup Hendri, tiga ASN termasuk Kadis PUPR, serta empat swasta) sedang diperiksa di Gedung KPK Jakarta per 10 Maret 2026; status hukum ditentukan maksimal Selasa malam.

KPK belum rinci proyek spesifik, tapi sumber internal soroti mark-up infrastruktur.

Sampai 10 Maret 2026, pemeriksaan masih berlangsung intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, dengan status tersangka belum ditentukan karena masa 1×24 jam pasca-penangkapan.

KPK menangkap Bupati Muhammad Fikri Thobari saat menghadiri agenda di Bengkulu Selatan, lalu menelusuri ke kediamannya di Gading Cempaka di mana menemukan pejabat lain.

Operasi melibatkan penggeledahan dan penyitaan bukti seperti uang tunai, dokumen, serta barang.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kelompok ini terdiri dari:

* Bupati Rejang Lebong: Muhammad Fikri Thobari

* Wakil Bupati Rejang Lebong: Hendri Praja.

* Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong (salah satunya diduga Kadis PUPR Hary Eko Purnomo, meski belum dikonfirmasi secara resmi).

* Pihak swasta (diduga kontraktor terkait fee proyek).

* Sementara 4 orang lainnya dari total 13 yang diamankan tetap diperiksa di Bengkulu.

Pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, untuk menentukan status tersangka.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

76.000 HP China Tanpa Dokumen Masuk Sidoarjo, Brigjen Ade Safri Bidik Keterlibatan Bea Cukai

24 April 2026 - 23:50 WIB

Adik Kandung Jadi Staf Ahli, Rudy Mas’ud: Apa Bedanya Presiden Prabowo Angkat Hashim

24 April 2026 - 22:45 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme(2): Krypteia adalah Polisi Pembunuh Rahasia di Sparta

24 April 2026 - 18:17 WIB

Rumah Kades Hoho Alkaf Diteror, Dilempari Bom Molotov Civic Turbonya Terbakar

24 April 2026 - 16:38 WIB

Kades Hoho Alkaf menunjukkan bekas bekas bahsn bakar, bom molotov, serta mobilnya yang terbakat. Ia mengatakan serangan teror ini terjadi Jumat dinihari, 24 April 2026. Foto: instagram@hoho_alkaf

Kasus Kuota Haji, Basalamah Serahkan Rp8,4 Miliar ke KPK tapi tak Tahu Uang Apa

24 April 2026 - 14:18 WIB

China Kuasai Cadangan Minyak Mentah 1,4 Miliar Barel, Tiga Kali Cadangan Amerika 413 Juta Barel

24 April 2026 - 09:11 WIB

Bike to Work Mengawali Peringatan Hari Bumi di Pemkab Jombang

24 April 2026 - 08:16 WIB

Program Wirausaha Baru di Jombang, Pelatihan Ternak Ayam Ulu di Bandarkedungmulyo

24 April 2026 - 07:44 WIB

Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Kejari Magetan Menahan Ketua DPRD Suratno dan 5 Orang Lainnya

23 April 2026 - 21:12 WIB

Trending di News