Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, REJANGLEBONG– Total sembilan dari 13 orang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, 9 Maret 2026.
OTT itu dugaan terkait suap fee proyek di lingkungan pemkab setempat, seluruh orang yang terjaring dibawa ke Jakarta.
Objek kasus OTT KPK di Rejang Lebong adalah dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
KPK menyatakan ini melibatkan praktik mark-up pada proyek pembangunan jalan dan jembatan periode 2024–2026, yang berpotensi rugikan keuangan daerah hingga puluhan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kasus ini murni suap proyek, dengan detail lengkap akan diumumkan via konferensi pers setelah pemeriksaan 1×24 jam selesai.
Barang bukti termasuk uang tunai (sekitar Rp1,5 miliar), dokumen, dan perangkat elektronik dari penggeledahan di kediaman Bupati serta Kantor Dinas PUPR.
Status saat ini, sembilan tersangka (Bupati Fikri Thobari, Wabup Hendri, tiga ASN termasuk Kadis PUPR, serta empat swasta) sedang diperiksa di Gedung KPK Jakarta per 10 Maret 2026; status hukum ditentukan maksimal Selasa malam.
KPK belum rinci proyek spesifik, tapi sumber internal soroti mark-up infrastruktur.
Sampai 10 Maret 2026, pemeriksaan masih berlangsung intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, dengan status tersangka belum ditentukan karena masa 1×24 jam pasca-penangkapan.
KPK menangkap Bupati Muhammad Fikri Thobari saat menghadiri agenda di Bengkulu Selatan, lalu menelusuri ke kediamannya di Gading Cempaka di mana menemukan pejabat lain.
Operasi melibatkan penggeledahan dan penyitaan bukti seperti uang tunai, dokumen, serta barang.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kelompok ini terdiri dari:
* Bupati Rejang Lebong: Muhammad Fikri Thobari
* Wakil Bupati Rejang Lebong: Hendri Praja.
* Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong (salah satunya diduga Kadis PUPR Hary Eko Purnomo, meski belum dikonfirmasi secara resmi).
* Pihak swasta (diduga kontraktor terkait fee proyek).
* Sementara 4 orang lainnya dari total 13 yang diamankan tetap diperiksa di Bengkulu.
Pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, untuk menentukan status tersangka.**







