Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

OTT Rejanglebong, KPK Ringkus Bupati dan Wakil Uang Tunai Rp 1,5 Miliar

badge-check


					KPK menangkap 13 orang, dua diantarabya bupati dan wakil bupati Rejanglebong M. Fikri Thobari dan Hendri Praja. Foto: Ist Perbesar

KPK menangkap 13 orang, dua diantarabya bupati dan wakil bupati Rejanglebong M. Fikri Thobari dan Hendri Praja. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, REJANGLEBONG– Total sembilan dari 13 orang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,  9 Maret 2026.

OTT itu dugaan terkait suap fee proyek di lingkungan pemkab setempat, seluruh orang yang terjaring dibawa ke Jakarta.

Objek kasus OTT KPK di Rejang Lebong adalah dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

KPK menyatakan ini melibatkan praktik mark-up pada proyek pembangunan jalan dan jembatan periode 2024–2026, yang berpotensi rugikan keuangan daerah hingga puluhan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kasus ini murni suap proyek, dengan detail lengkap akan diumumkan via konferensi pers setelah pemeriksaan 1×24 jam selesai.

Barang bukti termasuk uang tunai (sekitar Rp1,5 miliar), dokumen, dan perangkat elektronik dari penggeledahan di kediaman Bupati serta Kantor Dinas PUPR.

Status saat ini, sembilan tersangka (Bupati Fikri Thobari, Wabup Hendri, tiga ASN termasuk Kadis PUPR, serta empat swasta) sedang diperiksa di Gedung KPK Jakarta per 10 Maret 2026; status hukum ditentukan maksimal Selasa malam.

KPK belum rinci proyek spesifik, tapi sumber internal soroti mark-up infrastruktur.

Sampai 10 Maret 2026, pemeriksaan masih berlangsung intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, dengan status tersangka belum ditentukan karena masa 1×24 jam pasca-penangkapan.

KPK menangkap Bupati Muhammad Fikri Thobari saat menghadiri agenda di Bengkulu Selatan, lalu menelusuri ke kediamannya di Gading Cempaka di mana menemukan pejabat lain.

Operasi melibatkan penggeledahan dan penyitaan bukti seperti uang tunai, dokumen, serta barang.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kelompok ini terdiri dari:

* Bupati Rejang Lebong: Muhammad Fikri Thobari

* Wakil Bupati Rejang Lebong: Hendri Praja.

* Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong (salah satunya diduga Kadis PUPR Hary Eko Purnomo, meski belum dikonfirmasi secara resmi).

* Pihak swasta (diduga kontraktor terkait fee proyek).

* Sementara 4 orang lainnya dari total 13 yang diamankan tetap diperiksa di Bengkulu.

Pemeriksaan intensif masih berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, untuk menentukan status tersangka.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pegadaian XII Surabaya Resmikan Jembatan Gantung di Temas Batu dan 100 Mushaf dan Paket Siswa

17 Juni 2026 - 19:42 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 18:59 WIB

2027 Polri Minta Tambah Anggaran Rp61 Triliun Menjadi Rp184 Triliun

17 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji Hadiri Doa Bersama Sambut Tahun Baru Hijriah 1448

17 Juni 2026 - 13:46 WIB

Komisi D DPRD Jombang Hearing Rencana PHK 1.000 Orang PT SGS, Karyawan Minta Buka Data

17 Juni 2026 - 12:35 WIB

Harga Rp 1,340 Triliun, Pesawat Pembom Legendaris Boeing B‑52 Stratofortress Jatuh

17 Juni 2026 - 00:01 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Tarif Bus Trans Jatim Dipastikan Tetap

16 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bukan Cuma Surat, Pencuri Datangi Korban Berdamai di Depan Polisi Polsek Pungging Mojokerto

16 Juni 2026 - 17:59 WIB

Kejadian menari, tersangka pelaku pencurian Pungging Mojokerto, mereka berdamai. Suwandi, memaafkan pelaku, dan ikhlas memaafkan plekai sekaligus mencabut laporan

Gempa Magnetudo 6.7 Guncang Sulawesi Tengah, Lokasi Darat 23 Km dari Palu

16 Juni 2026 - 16:21 WIB

Gempa berkekuatan magnetudo, guncang wilayah Sulawesi Tengah, tidak menimbulkan tsunami. Beberapa laporan rumah roboh, korban berjatuhan. Foto: ist
Trending di News