Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Acara berlangsung di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026) pagi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H. Disaksikan Wakil Bupati Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., serta kepala perangkat daerah Pemkab Jombang dan jajaran Kasi Kejari Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa MoU ini mewujudkan komitmen Pemkab untuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.
“Dukungan hukum dari Kejaksaan esensial agar kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Kami pastikan aset daerah terjaga dan APBD digunakan akuntabel,” katanya.
Bupati juga berharap pendampingan ini menekan potensi masalah hukum sejak dini, sehingga ASN bisa bekerja tenang dan profesional melayani masyarakat.
Kajari Jomvang, Dyah Ambarwati mengapresiasi harmoni hubungan Pemkab-Kejari.
Ia menekankan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) lebih pada pencegahan.
“Datun bersifat preventif untuk hindari penyimpangan. Kami lebih suka diajak konsultasi sejak awal, sebelum masalah hukum membesar,” tegasnya.
Kolaborasi ini diharapkan jadi pilar visi “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”, sehingga pembangunan lancar tanpa hambatan hukum signifikan.**







