Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai praktik ekonomi syariah sejatinya bukan soal label, melainkan penerapan prinsip keadilan dan keberlanjutan dalam sistem keuangan.
Ia mengungkapkan Jerman, sebagai salah satu negara non-Muslim, justru dinilainya lebih berhasil menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dibanding Indonesia.
“Tahun 2012 saya datang ke Jerman, ketemu Bundesbank tim think-tank nya. Saya pengen pelajari waktu itu kenapa Jerman sedemikian ‘bodoh’ sehingga ECB [European Central Bank] tidak bisa bergerak bebas, tidak boleh beli bond di pasar sekunder pun, dan hampir menghancurkan Euro dan EU secara keseluruhan,” kata Purbaya dalam agenda Sharia Ekonomi Forum 2026, mengutip dari YouTube Metro Tv, Jumat (13/2/2026).
“Saya diskusi 5 jam sama mereka. Tapi pas dia ketemu, yang dia ucapkan ke saya pertama apa? ‘Selamat datang di Jerman. Kamu tahu, walaupun negara kamu negara Islam terbesar di dunia, negara saya lebih syariah dari negara kamu'” sambungnya.
Purbaya lantas bercerita, dalam diskusinya selama lima jam dengan tim think tank Bundesbank tersebut, ia mendapat penjelasan sekitar 80% perbankan Jerman dikuasai bank-bank kecil dan bank daerah yang beroperasi dengan bunga sangat rendah.
Selain itu, simpanan masyarakat hanya diberi bunga sekitar 1%, sementara biaya pinjaman berkisar 2%. Menurutnya, model ini membuat sistem perbankan Jerman menjadi kuat karena berorientasi pada keberlanjutan, bukan keuntungan besar-besaran.
“Itu kan prinsip syariah. Taruh, pokoknya profitability-nya khusus untuk biaya operasional aja, enggak untung besar-besaran. Oh, saya baru tahu ternyata [ekonomi] syariah bisa berjalan,” terangnya.
Ia juga menuturkan, pejabat Bundesbank menyebut sistem tersebut berawal dari krisis ekonomi akibat letusan Gunung Tambora di Nusa Tenggara Barat pada awal abad ke-18, ketika komunitas keagamaan menghimpun aset masyarakat lalu menyalurkannya kembali ke sektor usaha dengan bunga rendah.
Purbaya meyakini pendekatan itu terinspirasi dari praktik ekonomi Islam. Karena itu, ia menilai Indonesia seharusnya mampu menerapkan ekonomi syariah secara lebih substansial, bukan sekadar mengganti istilah bunga dengan skema lain yang justru lebih mahal.
“Kalau Jerman aja yang dianggap negara dengan struktur terkuat menjalankan prinsip yang sebenarnya syariah, kata ahli Bank Sentral itu, harusnya kita juga bisa,” tegasnya.
Mengutip dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KNEKS hingga per September 2025 total aset keuangan syariah mencapai Rp12.698 triliun, tumbuh 26,4% secara tahunan (year-on-year/yoy), jauh melampaui pertumbuhan aset keuangan nasional yang hanya 11,5%. Market share keuangan syariah juga naik menjadi 30,9% dari 27,3% setahun sebelumnya.
Di sisi perbankan syariah mencatat total aset Rp1.006 triliun, tumbuh 9,4% yoy, dengan market share 7,7%. Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp794 triliun, tumbuh 7,51%, sementara pembiayaan syariah sebesar Rp676 triliun.***










