Menu

Mode Gelap

Nasional

Oknum Jaksa Jombang Terima Transfer dari Tersangka Korupsi Sudah Diperiksa Aswas Kejati Jatim

badge-check


					Nul Albar, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. (Foto: KREDONEWS.com/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Nul Albar, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang. (Foto: KREDONEWS.com/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.com, JOMBANG, Oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang berinisial W sudah diperiksa oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
“Dia (W) diperiksa sekitar dua minggu lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar kepada KREDONEWS.com, di ruang kerjanya, Senin (2/12/2024).
Didampingi Trian Yudi Dharsa, Kasi Intel Kejari Jombang, Nul Albar menyatakan tersangka Fiqi Effendi juga ikut menjalani pemeriksaan terkait kasus penerimaan uang oleh oknum jaksa itu.
Seperti diberitakan KREDONEWS.com, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Jombang melibatkan seorang jaksa berinisial W dari Kejaksaan Negeri Jombang, yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Fiqi Effendi kini Tengah menjalani pemeriksaan internal.
Fiqi yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp 3,15 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk 21 Kelompok Masyarakat (Pokmas), ditangkap dalam konteks korupsi ini.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 15 Oktober 2024, kuasa hukum Fiqi, Moh. Taufik, mengklaim bahwa ada bukti transfer uang yang menunjukkan aliran dana ke jaksa W. Taufik menyatakan bahwa uang tersebut dikirim atas perintah seseorang berinisial NC.
Kepada KREDONEWS.com, Nul Albar menyatakan bahwa oknum jaks aitu sudah diperiksa oleh Aswas Kejati Jatim. Fiqi, tersangka yang kini ditahan di Rutan Jombang juga diperiksa di Kejaksaan Negeri Jombang.
“Tersangka Fiqi juga diperiksa disini (Kejaksaan) oleh Aswas,” katanya.
Namun, Albar mengaku tidak tahu bagaimana hasil pemeriksaan Aswas Kejati itu atas kasus yang menhyeret oknum jakasa di Kejari Jombang.
“Saya tidak tahu (hasil pemeriksaan W), karena yang memeriksa tim Kejati Jatim,” ujarnya sembari menegaskan bahwa yang tahu hasil pemeriksaan atas diri W adalah tim Kejati Jatim.
Ditanya kemungkinan keterlibatan oknum jaksa lain atas kasus yang menyeret W ini, Albar juga tidak mengetahuinya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Romeo & Yuliet Versi Kendal, Mempelai Pria Gugat Ganti Rugi Rp 133 Juta

15 November 2025 - 17:30 WIB

KA Kresna Batara Tabrak Mobil Rush di Begajah Sukoharjo, Tanpa Palang Pintu

15 November 2025 - 16:37 WIB

Longsor Cilacap, SAR Temukan Lagi Tiga Jasada Masih Ada 17 Lainnya Tertimbun

15 November 2025 - 16:06 WIB

Awas Longsor! BPBD Magetan Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Cemorosewu

15 November 2025 - 15:37 WIB

2 Ribu Becak Listrik dari Prabowo Ringankan Beban Pengayuh Lansia

15 November 2025 - 12:55 WIB

Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Otomatis Berlaku

15 November 2025 - 09:12 WIB

Temuan Baju Impor Ilegal Bakal Dicacah-cacah oleh Menkeu Purbaya

15 November 2025 - 09:09 WIB

3 Kategori Anugerah Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi untuk Pemkot Mojokerto

15 November 2025 - 06:30 WIB

Dukung Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Mojokerto Terima Insentif Fiskal

15 November 2025 - 06:26 WIB

Trending di Nasional