Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Perbup PLP2B Jombang Belum Terbit, Anas Burhani: Jika Ada Kesulitan Teknis, Dewan Siap Bantu Carikan Solusi

badge-check


					Anggota DPRD Jombang, Anas Burhani (kanan berkacamata), mendesak agar bupati segera menerbitkan Perbub PLP2B. Dibutuhkan karena lahan pertanian Jombang semakin menyempit . Foto.: Instagram@anasburhani Perbesar

Anggota DPRD Jombang, Anas Burhani (kanan berkacamata), mendesak agar bupati segera menerbitkan Perbub PLP2B. Dibutuhkan karena lahan pertanian Jombang semakin menyempit . Foto.: Instagram@anasburhani

Penulis: Elok Apriyanto  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Komisi B DPRD Jombang, Jawa Timur menyoroti lambannya penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Pasalnya, draf Perbup PLP2B tersebut telah disusun sejak tahun 2025, namun hingga kini belum juga diundangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Pertanian Kabupaten Jombang untuk meminta penjelasan terkait progres penyusunan regulasi tersebut.

“Kami akan memanggil Dinas Pertanian untuk mempertanyakan sejauh mana progresnya. Karena Perbup PLP2B ini sudah lama disusun, tetapi sampai sekarang belum juga selesai dan diundangkan,” ujar Anas, Selasa (27/1/2026).

Menurut Anas, Perbup PLP2B Jombang sangat penting sebagai payung hukum dalam pengamanan lahan pertanian yang terus mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan. Tanpa regulasi yang kuat, lahan pertanian di Jombang dinilai semakin rentan berkurang.

“Perbup ini krusial untuk melindungi lahan pertanian agar tidak terus menyusut. Alih fungsi lahan terus terjadi, sementara payung hukumnya belum jelas. Karena itu, Perbup PLP2B harus segera diundangkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anas menambahkan bahwa Komisi B DPRD Jombang juga ingin mengetahui apakah terdapat kendala atau hambatan dalam proses penyusunan Perbup tersebut. Jika memang ada persoalan teknis maupun administratif, DPRD siap mencari solusi bersama agar regulasi tersebut segera rampung.

“Kalau memang ada kendala, harus dibicarakan bersama supaya cepat ditemukan solusi dan Perbup PLP2B bisa segera diundangkan demi kepentingan petani dan ketahanan pangan di Jombang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang hingga kini masih belum rampung.

Prosesnya masih terkendala pada tahapan kesesuaian tata ruang yang saat ini berada di Dinas PUPR Jombang.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto, mengakui penyelesaian Perbup PLP2B berpotensi kembali memakan waktu cukup lama.

Hal ini tidak lepas dari agenda review Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.

”Memang sampai sekarang Perbup PLP2B belum klir. Prosesnya masih di kesesuaian tata ruang di PUPR. Dan ini diperkirakan masih akan cukup lama,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, review RTRW tersebut dilakukan karena adanya sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk ke wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini menjadi pertimbangan penting agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di kemudian hari. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unras di Grahadi Berujung Ricuh Malam Ini

26 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bapanas Usul Bansos Telur dan Daging Ayam Disalurkan Lagi Imbas Harga Anjlok

26 Juni 2026 - 19:37 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Taubat Bersama di Ponpes Shiddiqiyyah, Kiai Tar: Koruptor Itu Hidup dari Mayat dan Darah Saudaranya

26 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kemenperin Panggil PT Pakerin Buntut Kabar PHK Massal 2.500 Buruh

25 Juni 2026 - 20:29 WIB

CNG Jadi Pengganti LPG 3 Kg, Mulai Diproduksi Juli

25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Pemerintah Sepakat Tetapkan Maksimal 40 Tahun Tenor KPR untuk MBR

25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Trending di Nasional