Menu

Mode Gelap

Headline

Reskrim Polres Jombang Periksa 6 Saksi, Hilangnya Mesin Pertanian Brimo 100 Desa Sumbersari

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, memberi keterangan kepada wartawan, terkait penanganan hukum, raibnya mesin panen Birmo 110 milik Gaboktan Sumbersari, Megaluh, Rabu 21 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, memberi keterangan kepada wartawan, terkait penanganan hukum, raibnya mesin panen Birmo 110 milik Gaboktan Sumbersari, Megaluh, Rabu 21 Januari 2026. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Hilangnya bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa mesin combine harvester merek Bimo 110 di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).

Bahkan, Satreskrim Polres Jombang, tengah melakukan penyelidikan secara mendalam atas hilangnya satu unit combine harvester milik kelompok tani yang berasal dari bantuan anggota DPRD Provinsi Jatim pada akhir 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan penyidik tengah mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengalihan aset negara  bantuan pertanian tersebut.

“Hingga saat ini kami sudah memeriksa enam orang saksi. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara,” kata AKP Dimas Robin, Rabu (21/1/2026).

Kasus ini mencuat setelah combine harvester merek Bimo 110 bantuan dari anggota DPRD Jatim yang seharusnya diterima Kelompok Tani (Poktan) Mojosari, dilaporkan hilang dari penguasaan petani.

Dugaan Dijual Oknum Kepala Desa
Sebelumnya diberitakan, bantuan alsintan combine harvester untuk Poktan di Desa Sumbersari diduga diperjualbelikan oleh kepala desa setempat.

Mesin panen jenis MAXXI Bimo 110 itu disebut dijual kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024. Harga umum mesin ini sekitar Rp 365 juta.

Kepala Desa Sumbersari, Harianto, diduga menjadi pihak yang mengalihkan kepemilikan alat pertanian tersebut, meski statusnya merupakan barang milik negara yang diperuntukkan bagi kelompok tani penerima manfaat.

Salah satu anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) berinisial WR mengungkapkan, sebelum bantuan alsintan turun, pihak desa sempat meminta data kelompok tani kepada Poktan Mojosari sebagai kelengkapan administrasi.

Setelah menunggu beberapa bulan, bantuan combine harvester akhirnya tiba di desa. Namun, alat tersebut tidak pernah diserahkan kepada kelompok tani sebagaimana tercantum dalam proposal.

“Alat itu tidak diberikan ke kelompok tani. Justru pihak desa meminta uang Rp200 juta kepada Gapoktan,” ujar WR kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Kasus dugaan korupsi bantuan alsintan di Jombang ini kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan proses hukum berjalan transparan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

YLKI Soroti Risiko Skema Cicilan Tadpole

26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Trending di Headline