Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Ratusan Warga Madura Demo ke Polda Jatim, Tuntut Penyelesaian Hukum Pelecehan Seksual Santriwati

badge-check


					Arak-arakan arusan warga Madura berkumpul di Bangkalan, menyebrangi jembatan Suramadu. Mereka melakukan aksi unjuk rsaa di depan markas Polda Jatim, Rabu 14 Januari 2026. Mereka menuntut  penangkapan Lora S, adik kandung Lora UF yang sudah ditahan. Foto: isntagram@wecarebangkalanmadura Perbesar

Arak-arakan arusan warga Madura berkumpul di Bangkalan, menyebrangi jembatan Suramadu. Mereka melakukan aksi unjuk rsaa di depan markas Polda Jatim, Rabu 14 Januari 2026. Mereka menuntut penangkapan Lora S, adik kandung Lora UF yang sudah ditahan. Foto: isntagram@wecarebangkalanmadura

Penulis: Sri Muryanto   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANGKALAN-  Ratusan warga Madura di bawah koordinator Nurul Hidayah, melakukan aksi unjuk rasa damai  pada 14 Januari 2026, titik kumpul Stadion Bangkalan) dan bergerak menuju Polda Jatim di Surabaya.

Ratusan warga Bangkalan, tergabung dalam Gerakan Rakyat Pro Keadilan, berangkat dari Stadion Bangkalan pukul 09.00 WIB.

Mereka menyeberang Jembatan Suramadu, lalu geruduk Mapolda Jatim untuk menuntut pengusutan kasus pencabulan santriwati di Ponpes Nurul Karomah, Galis Bangkalan.

Koordinator lapangan Nur Hidayah memimpin aksi ini dengan pesan agar korban hilang segera ditemukan dan pelaku lora S ditangkap

Koordinator aksi kemanusiaan Nurul Hidayah menyampaikan pernyataan tegas di depan markas Polda Jawa Timur, saat melakukan demonstrasi 14 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa aksi tersebut murni urusan kemanusiaan terkait kasus dugaan pencabulan di Ponpes Galis.

Nurul Hidayah menolak penyelesaian damai yang merugikan korban dan mendesak Polres Bangkalan serta Polda Jatim untuk segera ringkus pelaku berinisial S serta temukan korban hilang.

Ia menyoroti minimnya prestasi polisi setempat dalam menangani kasus tersebut, dengan video pernyataannya viral di media sosial.

  • Penangkapan cepat pelaku lora cabul, serta penangkapan S

  • Pengusutan tuntas kasus asusila di Ponpes Nurul Karomah temukan korban yang hilang

  • Perlindungan korban anak di bawah umur.

 Madura yang dikoordinasikan oleh Nurul Hidayah (atau disebut juga Nur Hidayah) telah menggelar demonstrasi di Polda Jawa Timur dan menargetkan Polres Bangkalan terkait kasus dugaan asusila di Ponpes Nurul Karomah, Galis, Bangkalan.

Aksi damai ini berlangsung pada 14 Januari 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Stadion Bangkalan sebagai titik kumpul, dengan tuntutan utama menangkap pelaku berinisial S dan menemukan korban hilang.

Nur Hidayah sebagai koordinator menyoroti isu kemanusiaan dan menolak penyelesaian damai yang merugikan korban.

Kasus ini melibatkan dugaan pencabulan anak di bawah umur yang kini ditangani Polda Jatim setelah memasuki tahap penyidikan, dengan terlapor UR memenuhi panggilan polisi di Polres Bangkalan sebelum dilimpahkan.

Demonstrasi mencerminkan kekecewaan warga terhadap penanganan polisi setempat yang dinilai minim prestasi.

Nurul Hidayah menolak penyelesaian damai yang merugikan korban dan mendesak Polres Bangkalan serta Polda Jatim untuk segera ringkus pelaku berinisial S serta temukan korban hilang.

Ia menyoroti minimnya prestasi polisi setempat dalam menangani kasus tersebut, dengan video pernyataannya viral di media sosial

Polda Siap tangkap

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim AKP Imam Munadi menjelaskan, Kapolda Jatim dan tim penyidik yang menangani kasus ini berkomitmen untuk meningkatkan kinerja agar pelaku segara ditangkap.

“Kami berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tepat sesuai prosedur,” singkatnya, seperti ditulis mediajatim.com. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Yuenchi Arwindi Merasa Difitnah: Demi Allah, Saya tak Ada Hubungan dengan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

15 Juli 2026 - 20:17 WIB

Pegawai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Digaji Rp76.000, Menteri Buka Suara

15 Juli 2026 - 20:11 WIB

Trending di Nasional