Menu

Mode Gelap

Nasional

Terkait Suap Ponorogo, KPK Sita Dokumen dan Senjata Api

badge-check


					Jubir KPK Budi Prasetyo Perbesar

Jubir KPK Budi Prasetyo

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-KPK mengamankan senjata api usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur. Penggeledahan berlangsung dalam sepekan terakhir, di sejumlah kota, termasuk Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo.

“Penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, antara lain di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteramgannya, Senin (1/12/2025).

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Widya Satria. “Penyidik turut menemukan dan menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Budi.

Di Bangkalan, penyidik menyasar rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik. Sementara di Ponorogo, penggeledahan dilakukan di banyak titik, termasuk rumah SUG, rumah YSD PPK proyek Pembangunan Monumen Reog.

Selanjutnya rumah MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, rumah RLL Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. “Dari seluruh rangkaian, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, hingga gratifikasi,” kata Budi.

Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara. “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Ponorogo dan Jawa Timur yang mendukung penuh pemberantasan korupsi,” kata Budi.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025). Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan tiga klaster dugaan korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Dalam klaster suap jabatan, Yunus Mahatma diduga memberikan uang kepada Bupati Sugiri dengan total mencapai Rp2,3 Miliar. Uang tersebut diberikan melalui ajudan dan adik Sugiri.

Selain kasus suap jabatan, KPK juga menemukan adanya suap proyek RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, pihak swasta SC diduga memberikan fee sebesar 10% atau Rp1,4 miliar kepada YUM.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Bupati. Senilai Rp300 juta dalam rentang waktu 2023-2025 dari YUM dan pihak swasta lain.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi RSUD Rp4,5 T di 31 RSUD, Menkes Pastikan Kooperatif

1 Desember 2025 - 16:19 WIB

Bupati Mojokerto: Setiap Anak Di Trawas Berhak Tumbuh Kembang Optimal

1 Desember 2025 - 16:07 WIB

Pencabutan Izin Dua Bandara ‘Hantu’ PT IMIP Morowali dan Weda Bay Maluku Tengah Milik IWIP

1 Desember 2025 - 15:39 WIB

Usia Situs Gunung Padang Dipastikan 6.000 SM, Lebih Tua dari Piramida Giza

1 Desember 2025 - 14:22 WIB

LBH Kecam Kriminalisasi Aktivis Lingkungan, Polisi Tangkap Adetya dan Fathul

1 Desember 2025 - 13:15 WIB

Kemenhut soal Sumber Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra

1 Desember 2025 - 11:54 WIB

Warsubi: Reformasi Birokrasi Fondasi agar Mampu Beri Pelayanan Terbaik Masyarakat

1 Desember 2025 - 11:00 WIB

Ada Tambahan 6.000 Janda Baru di Garut, Bupati Minta Agar Generasi Muda Turut Memikirkan

1 Desember 2025 - 10:30 WIB

Masih Bersambung, Polemik Jabatan Polri di Luar Kepolisian, MK Diminta Tegaskan

1 Desember 2025 - 08:26 WIB

Trending di Nasional