Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Terkait Suap Ponorogo, KPK Sita Dokumen dan Senjata Api

badge-check


					Jubir KPK Budi Prasetyo Perbesar

Jubir KPK Budi Prasetyo

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-KPK mengamankan senjata api usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur. Penggeledahan berlangsung dalam sepekan terakhir, di sejumlah kota, termasuk Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo.

“Penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, antara lain di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteramgannya, Senin (1/12/2025).

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Widya Satria. “Penyidik turut menemukan dan menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Budi.

Di Bangkalan, penyidik menyasar rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik. Sementara di Ponorogo, penggeledahan dilakukan di banyak titik, termasuk rumah SUG, rumah YSD PPK proyek Pembangunan Monumen Reog.

Selanjutnya rumah MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, rumah RLL Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. “Dari seluruh rangkaian, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, hingga gratifikasi,” kata Budi.

Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara. “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Ponorogo dan Jawa Timur yang mendukung penuh pemberantasan korupsi,” kata Budi.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025). Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan tiga klaster dugaan korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Dalam klaster suap jabatan, Yunus Mahatma diduga memberikan uang kepada Bupati Sugiri dengan total mencapai Rp2,3 Miliar. Uang tersebut diberikan melalui ajudan dan adik Sugiri.

Selain kasus suap jabatan, KPK juga menemukan adanya suap proyek RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, pihak swasta SC diduga memberikan fee sebesar 10% atau Rp1,4 miliar kepada YUM.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Bupati. Senilai Rp300 juta dalam rentang waktu 2023-2025 dari YUM dan pihak swasta lain.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

MBG Dihentikan Sementa saat Libur Sekolah

17 Juni 2026 - 20:06 WIB

Korban PHK Masih Dapat Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

16 Juni 2026 - 20:36 WIB

KA Pandalungan 2 Relasi Gambir-Jember Mulai 18 Juni, Diskon 30 Persen

15 Juni 2026 - 20:32 WIB

Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Pekan Ketiga Juni 2026, Ini Daftar Lengkapnya

15 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kemnaker Buka Pelatihan Kaigo dan Magang di Jepang

14 Juni 2026 - 20:28 WIB

Harga Anjlok, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta

14 Juni 2026 - 19:45 WIB

REI: Kenaikan BI Rate Jadi Pukulan Telak bagi Properti Nonsubsidi

12 Juni 2026 - 19:19 WIB

ESDM Pastikan Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tidak Akan Naik

11 Juni 2026 - 19:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Beras dan Minyak Kompak Naik

11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Trending di Nasional