Menu

Mode Gelap

Nasional

Terkait Suap Ponorogo, KPK Sita Dokumen dan Senjata Api

badge-check


					Jubir KPK Budi Prasetyo Perbesar

Jubir KPK Budi Prasetyo

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-KPK mengamankan senjata api usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur. Penggeledahan berlangsung dalam sepekan terakhir, di sejumlah kota, termasuk Surabaya, Bangkalan, dan Ponorogo.

“Penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, antara lain di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteramgannya, Senin (1/12/2025).

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Widya Satria. “Penyidik turut menemukan dan menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Budi.

Di Bangkalan, penyidik menyasar rumah KKH, Tenaga Ahli Bupati Ponorogo, dan mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik. Sementara di Ponorogo, penggeledahan dilakukan di banyak titik, termasuk rumah SUG, rumah YSD PPK proyek Pembangunan Monumen Reog.

Selanjutnya rumah MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, rumah RLL Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. “Dari seluruh rangkaian, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendalami dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, hingga gratifikasi,” kata Budi.

Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara. “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Ponorogo dan Jawa Timur yang mendukung penuh pemberantasan korupsi,” kata Budi.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (7/11/2025). Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan tiga klaster dugaan korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Dalam klaster suap jabatan, Yunus Mahatma diduga memberikan uang kepada Bupati Sugiri dengan total mencapai Rp2,3 Miliar. Uang tersebut diberikan melalui ajudan dan adik Sugiri.

Selain kasus suap jabatan, KPK juga menemukan adanya suap proyek RSUD Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar. Dari proyek tersebut, pihak swasta SC diduga memberikan fee sebesar 10% atau Rp1,4 miliar kepada YUM.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Bupati. Senilai Rp300 juta dalam rentang waktu 2023-2025 dari YUM dan pihak swasta lain.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Liquid Biopsy: Harapan Baru Melawan Kanker di Indonesia

29 April 2026 - 19:55 WIB

KAI Daop 8 Masih Batalkan Tiga Perjalanan KA Surabaya-Jakarta Imbas Kecelakaan di Bekasi

29 April 2026 - 19:33 WIB

Cuaca Panas Mendidih, BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026

29 April 2026 - 19:17 WIB

Kecelakaan Maut KA Bekasi Pacu Riset Keselamatan Rel BRIN

28 April 2026 - 20:18 WIB

13 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan, Imbas Tabrakan di Bekasi

28 April 2026 - 20:02 WIB

KNKT: Investigator Sudah Berada di Lapangan

28 April 2026 - 19:49 WIB

Gapero Surabaya: Larangan Bahan Tambahan Bisa Matikan Industri Rokok Legal

27 April 2026 - 16:05 WIB

Pemerintah Kaji CNG dan DME untuk Kurangi Impor LPG

27 April 2026 - 15:47 WIB

Harga Biodiesel Lebih Kompetitif, B50 Kurangi Beban Subsidi

27 April 2026 - 15:35 WIB

Trending di Nasional