Penulis: Jayadi |. Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Tao Jing dikenal sebagai perempuan muda asal Yunnan yang dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam kasus narkotika.
Ia dieksekusi pada usia 20 tahun dan menjadi salah satu terpidana mati perempuan termuda di Tiongkok sejak berdirinya Republik Rakyat Tiongkok.
Lahir pada 1971 di Yunnan, Tao Jing tumbuh dalam keluarga yang tidak utuh. Orang tuanya bercerai ketika ia masih kecil karena konflik rumah tangga. Sejak itu, ia diasuh oleh kakak perempuan dan kakak iparnya.
Setelah lulus SMA, Tao Jing gagal masuk universitas yang ia inginkan dan memutuskan bekerja di sebuah salon untuk mencari penghasilan sendiri. Ia berharap bisa hidup stabil, namun kehidupannya berubah drastis setelah berkenalan dengan seorang pria.
Pada September 1991, Tao Jing bertemu Liu, seorang laki-laki yang juga bekerja di salon tersebut. Tanpa ia ketahui, Liu merupakan buronan. Setelah menjalin hubungan, Liu mulai membujuk Tao Jing dengan janji uang cepat dari pekerjaan “berisiko”, yaitu menjadi kurir narkoba.
Masih muda dan minim pengalaman, Tao Jing akhirnya terbujuk. Ia diminta membawa paket narkoba dengan cara disembunyikan dalam tubuh (“body packing”), sementara Liu bertugas mengatur distribusinya. Keduanya bahkan membuat janji: jika salah satu tertangkap, yang lain tidak boleh saling mengkhianati.
Namun polisi sebenarnya sudah membuntuti Liu. Saat operasi pertama, Tao Jing tertangkap. Dalam pemeriksaan, petugas menawarkan keringanan hukuman jika ia bersedia memberi informasi tentang Liu.
Tetapi Tao Jing tetap diam untuk melindungi kekasihnya, berpegang pada janji “hidup dan mati bersama”. Keputusannya itu membuat polisi kesulitan memperoleh informasi penting.
Padahal, bila saat itu ia bersedia bekerja sama, ada peluang besar ia lolos dari hukuman mati. Namun kesetiaannya justru menyeretnya pada hukuman paling berat. Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis mati dan pencabutan hak-hak sipil seumur hidup.
Pada 26 Oktober 1991, pengadilan di salah satu prefektur otonom Yunnan menjatuhkan hukuman mati massal terhadap sekelompok pelaku kejahatan narkotika, termasuk lima perempuan. Tao Jing adalah salah satunya.
Sebelum dieksekusi, Tao Jing mengajukan dua permintaan: meminta alat kontrasepsi spiral (IUD) yang dipasang di tubuhnya dilepas agar ia “pergi dengan bersih”, dan ingin bertemu ibunya untuk terakhir kalinya.
Kedua permintaan itu dikabulkan. Ia menjalani prosedur pencabutan IUD di dalam penjara, menerima pakaian dan makanan yang disiapkan ibunya, dan diberi kesempatan berjumpa dengan keluarga.
Kepada keluarganya, ia berpesan agar adiknya menjaga ibu mereka setelah ia tiada. Meski polisi berkali-kali membujuknya untuk mengungkap informasi tentang Liu, Tao Jing tetap memilih bungkam sampai akhir.
Eksekusi dilakukan secara terbuka pada 28 Oktober 1991. Pada usia 20 tahun, perjalanan hidup Tao Jing berakhir tragis karena keputusan-keputusan yang ia ambil di usia sangat muda.***











