Menu

Mode Gelap

Headline

Dasar Penilaian BGN Terhadap SPPG MBG Hingga Yasika Aulia (20) Punya 41 Dapur

badge-check


					Yesika Aulia Ramdhani (20) sumber istimewa Perbesar

Yesika Aulia Ramdhani (20) sumber istimewa

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, KREDONEWS.COM– Sosok Yasika Aulia Ramadhani yang berusia 20 tahun dari Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menarik perhatian banyak orang.

Yasika dikabarkan mengelola 41 dapur yang dinamakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulsel.

Sebagai anak pertama dari Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, Yasika menjabat sebagai Pembina Yayasan Yasika Group. Yayasan ini bertindak sebagai pengelola puluhan dapur MBG tersebut.

Keterlibatan ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat karena dianggap berpotensi menciptakan monopoli di daerah tersebut. Menanggapi isu ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),

Dadan Hindayana, membantah adanya praktik monopoli dalam proses penentuan SPPG. Ia kemudian menjelaskan bagaimana proses pengajuan SPPG dilakukan.

“BGN tidak mengenal siapa yang mengajukan karena mekanismenya berbasis portal. Yang kami kedepankan adalah profesionalisme dan kelengkapan dokumen,” jelas Dadan, seperti yang dikutip Detikkom.

Dadan menambahkan bahwa BGN sebenarnya sudah membatasi jumlah SPPG yang boleh dimiliki oleh satu yayasan.

Namun, pengecualian berlaku untuk SPPG yang memang berada di bawah lembaga tertentu seperti sekolah atau institusi pemerintah.

Menurut Dadan, BGN merasa sangat terbantu dengan cepatnya pendirian SPPG ini. Hal ini sejalan dengan upaya mempercepat pemenuhan hak gizi anak-anak Indonesia dengan sajian menu yang seimbang.

Ia pun memberikan penghargaan kepada semua pihak yang bersedia menanamkan modal dan ikut serta dalam program MBG.

“Itu kan investasi, itu bukan uang negara, dan menjadi pejuang merah putih dalam mewujudkan program MBG dalam tempo singkat,” tambahnya.

Meskipun begitu, beberapa pihak tetap mendorong pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan dan mekanisme pengawasan.

Tujuannya adalah memastikan program MBG berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hiu Paus Tutul 5 Meter Ditemukan Mati di Pantai Lapa Daya Sumenep

31 Januari 2026 - 17:09 WIB

Harga Emas Anjlok 9,8 Persen: Harga Tertinggi US$5.594,82 Menjadi US$4.883,62/ Troy Ounce

31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Barang Bukti Whipe Pink N2O di Kamar Mendiang Lula Lahfah

31 Januari 2026 - 12:04 WIB

Jateng Tidak Ada Gubernurnya, Akhirnya Achmad Luthfi Datangi Korban Banjir Bandang Pemalang

31 Januari 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Gresik Terima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

31 Januari 2026 - 10:52 WIB

Nama ‘Epstein’ Hilang dari Tiktok Amerika: Pengendali Keuangan Orang Terkaya di Dunia Termasuk Trump

31 Januari 2026 - 10:15 WIB

Ketua Spekal Joko Fattah Desak Polres Jombang selesaikan Kasus Pemukulan Kasatpol PP

31 Januari 2026 - 09:35 WIB

Anggaran Pembangunan SR Tidak Transparan, Dwi Setiawan: Nilai Belum Final tetapi Pekerjaan Jalan Terus

31 Januari 2026 - 09:14 WIB

Bayu Pancoroadi: Terbitkan 9.054 Izin Selama 2025, Pengusaha Jombang Makin Bergairah

31 Januari 2026 - 08:52 WIB

Trending di Headline