Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno
KREDNONEWS.COM SUKOHARJO- Satu unit mobil Toyota Rush warna putih tertemper KA Batara Kresna di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Begajah, Kecamatan Sukoharjo, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 06.45 WIB.
Mobil tersebut dikendarai oleh seorang suami istri, yang bekerja sebagai perias pengantin asal Desa Bakalan, Kecamatan Polokarto. Kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah barat ke timur dan kereta dari utara ke selatan.
Kereta menghantam bagian belakang mobil hingga mobil terpental sekitar 6 meter. Keduanya selamat dengan luka ringan dan dalam keadaan sadar saat dievakuasi oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit.
Perlintasan tersebut tidak memiliki palang pintu dan biasanya ada relawan warga yang menghentikan kendaraan saat kereta lewat, namun kali ini tidak ada penjaga, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas korban adalah pasangan suami istri bernama Asril Nurdin dan Sumarni. Keduanya merupakan warga Dusun Bakalan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. Sumarni bekerja sebagai perias pengantin.
Korban selamat. hanya mengalami luka ringan dan dalam keadaan sadar saat dievakuasi ke Rumah Sakit Nirmala Suri.
Mobil yang dikemudikan pasangan suami istri, Asril Nurdin dan Sumarni, melaju dari arah barat ke timur. Sewaktu melintasi perlintasan kereta api tanpa palang tersebut, dari arah utara menuju selatan datang KA Batara Kresna.
Kereta sudah membunyikan klakson sebagai peringatan, namun mobil tetap melaju sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Kereta menghantam bagian belakang kiri mobil hingga mobil terpental sekitar 6 meter.
Kedua penumpang dalam mobil dalam keadaan sadar dan mengalami luka ringan. Mereka dievakuasi oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit Nirmala Suri Sukoharjo.
Lokasi perlintasan tersebut memang tidak memiliki palang pintu dan tidak dijaga petugas, biasanya ada relawan warga yang menghentikan kendaraan untuk memberikan tanda saat kereta lewat, namun pada saat kejadian tidak ada penjaga sehingga kecelakaan terjadi.
Setelah kecelakaan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kejadian ini lebih lanjut. Kereta sempat berhenti untuk pemeriksaan sebelum melanjutkan perjalanan.**








