Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

OTT KPK di Riau, Menangkap Gubernur Abdul Wahid Bersama 9 Orang Lainnya

badge-check


					KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya, Senin 3 Oktober 2025. Diduga terkait dengan proyek di PU provinsi Riau. Foto: Instagram@abdulwahidriau Perbesar

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya, Senin 3 Oktober 2025. Diduga terkait dengan proyek di PU provinsi Riau. Foto: Instagram@abdulwahidriau

Penulis: Yusran Hakim    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, RIAU– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025, yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta 9 orang lainnya, sehingga total 10 orang diamankan dalam OTT ini.

KPK menyita sejumlah uang dari hasil OTT tersebut. Penangkapan ini diduga terkait dengan pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, tetapi detail kasusnya belum diungkap secara rinci oleh KPK.

OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 orang lain dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Provinsi Riau, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Salah satu lokasi yang disebut saat OTT adalah gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru.

Para yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Tim KPK masih berada di lokasi untuk melanjutkan proses penyelidikan.​

Dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya berhubungan dengan proyek dan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Dalam OTT ini, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dan masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Gubernur Riau Abdul Wahid, di lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya kegiatan yang berhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pada saat OTT, KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
Tim penyidik masih berada di lokasi untuk pemeriksaan intensif dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya dimintai keterangan. Detail konstruksi perkara dan kasus secara spesifik belum diumumkan karena proses penyelidikan masih berlangsung.​
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Pancasila Mengejawantahkan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Presiden Prabowo: Jangan Ada yang Ganggu Proses Hukum terhadap Pimpinan BGN

4 Juni 2026 - 11:43 WIB

Pelantikan APINDO Jombang: Sinergi Pemkab dan Pengusaha Genjot Investasi & Perluas Lapangan Kerja

4 Juni 2026 - 10:55 WIB

Ketua DPK APINDO Jombang, Drs Fathurahman mengibarkan pataka APINDO, saat pelantikan di pendopo Pemkab Jombang, Kamis, 4 Juni 2026. Foto: ist
Trending di News