Menu

Mode Gelap

Headline

Tito Karnavian: Ada 300 BUMD di Indonesia Alami Kerugian Rp 5.5 Triliun

badge-check


					Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Instagam@titokarnavian Perbesar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Instagam@titokarnavian

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEW.COM, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap bahwa terdapat 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih mengalami kerugian dengan total mencapai Rp5,5 triliun.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pertama kali mengungkap soal kondisi kerugian 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan total mencapai Rp5,5 triliun pada rapat di Komisi II DPR pada tanggal 16 Juli 2025.

Pernyataan tersebut juga disampaikan kembali dan dijelaskan secara lebih rinci dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah (KPID) pada tanggal 20-21 Oktober 2025.

Dalam penjelasannya, Tito memaparkan rincian BUMD yang merugi dan mengusulkan pembentukan satuan khusus di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk menangani permasalahan BUMD tersebut.

Dari jumlah tersebut, BUMD yang rugi terdiri dari beberapa jenis usaha, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sebagian melaporkan kerugian, 127 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta 4 BUMD di bidang industri agro.

Selain itu, ada 5 perusahaan Jaminan Perkreditan Rakyat (Jamkrida), 12 perusahaan migas daerah, 8 BUMD pengelolaan pasar, 7 BUMD sektor pariwisata, dan 112 BUMD aneka usaha lainnya yang juga masih rugi.

Total BUMD di seluruh Indonesia mencapai 1.091 unit, sehingga BUMD yang merugi ini sekitar 28% dari total BUMD. Meskipun kerugian mencapai Rp5,5 triliun, aset gabungan BUMD ini cukup besar, sekitar Rp1.240 triliun, menunjukkan potensi yang masih bisa digarap.

Sebaliknya, 678 BUMD lain dilaporkan masih menghasilkan laba, dengan total laba bersih mencapai sekitar Rp29,6 triliun.

Penyebab utama kerugian ini salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan operasional BUMD.

Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi ini, termasuk lewat pembenahan regulasi dan pengelolaan agar potensi aset besar tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kinerja BUMD dan kesejahteraan daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Grand Max, Pikup dan Truk Jatuh ke Jurang 50 M, Longsor di Ngadiwono Bromo

2 Maret 2026 - 23:19 WIB

Tak Bisa Bedakan Lawan dan Kawan, Rudal Kuwait Rontokkan Tiga Pesawat F-15 E Milik Amerika

2 Maret 2026 - 23:03 WIB

Drone Iran Terjang Kilang Ras Tanura Arab Saudi Terbakar, Harga Minyak Naik 10 %

2 Maret 2026 - 22:32 WIB

3 Maret 2026, Bangsa Indonesia Bisa Nonton Gerhana Blood Moon Paling Indah

2 Maret 2026 - 22:14 WIB

Selat Hormuz Memanas, Kargo Minyak RI dari Arab Ketahan

2 Maret 2026 - 21:25 WIB

564 Ribu Tiket KA Lebaran Terjual, Sisa 89 Ribu Kursi

2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Gondola Terombang-ambing Angin Saat Hujan Deras, Dua Pekerja Apartemen Ascott Surabaya Tewas dan Luka-luka

2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Ramadhan Bareng Tring! Tiga Hari Ajang Transaksi Halal di Pegadaian Penuh Hadiah

2 Maret 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Jombang Mulai Menyegel 297 Tower BTS tanpa Dilengkapi Sertipikat Laik Fungsi

2 Maret 2026 - 18:06 WIB

Trending di News