Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi Ada Sejumlah Konsekuensi

badge-check


					LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi  Ada Sejumlah Konsekuensi Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Ketua Lembaga Pendampingan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid, menyoroti rendahnya perhatian pemerintah terhadap penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, siswa penerima MBG seharusnya dipandang sebagai konsumen yang memiliki hak atas keselamatan dan keamanan produk yang dikonsumsi.

Mufid menekankan bahwa program MBG sejatinya tidak benar-benar gratis. “Penerima MBG adalah konsumen ya. Jadi, mengapa disebut konsumen walaupun itu disebut makanan bergizi gratis, tetapi sebenarnya tidak gratis gitu kan. Itu hanya dibayari oleh pemerintah kan begitu,” ujarnya, dikutip dari Kompas, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 4 menegaskan bahwa hak atas keselamatan dan keamanan produk merupakan hal mendasar yang wajib dijamin.

“Sehingga itu mestinya jadi patokan utama bagi semua pihak baik pemerintah maupun BPN ataupun SPPG-nya bahwa keselamatan dan keamanan konsumen adalah di atas segala-galanya,” imbuhnya.

Mufid menilai perhatian terhadap aspek keselamatan konsumen masih sangat rendah, baik dari pemerintah maupun pihak penyelenggara program.

Padahal, dana MBG cukup besar dan seharusnya memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Secara moril ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap hak konsumen terkait keselamatan dan keamanan itu masih sangat rendah baik dari pemerintah maupun dari penyelenggara MBG itu sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menutupi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program. Menurutnya, keterbukaan sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Jadi, sangat tidak dibenarkan kalau kemudian ada upaya-upaya untuk menutup-nutupi, upaya-upaya untuk bahkan mungkin misalnya menekan supaya kelihatan baik-baik saja. Itu suatu hal yang sangat prihatinkan di tengah era kebebasan berekspresi,” kata Mufid.

Ia menegaskan, pemerintah perlu fokus pada perbaikan sistem keamanan pangan agar pelaksanaan MBG benar-benar aman dan bermanfaat bagi penerima.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Damansara Specialist Hospital 2, Rumah Sakit Layaknya Hotel

18 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Perlawanan/ Eksepsi atas Dugaan Penipuan Rp5 Miliar, Tuding Dakwaan Jaksa Kabur dan Minta Hakim Bebaskan Terdakwa

6 Juli 2026 - 22:43 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

1 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi Bertangan Dewa

29 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dr Lee Woo Guan: Robot dan Kecanggihan Teknologi Hanya Membantu, Peran Dokter Tetap Nomor Satu

28 Juni 2026 - 12:29 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Polresta Sidoarjo Diancam Didemo

9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Ketika Rumah Kebudayaan Menjadi Arena Perebutan Panggung

11 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fandi Ahmad Yani Beri Sangu Obat dan Vitamin untuk Ratusan Jamaah Haji Asal Kabupaten Gresik

3 Mei 2026 - 19:26 WIB

Trending di Headline