Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Ketua Lembaga Pendampingan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid, menyoroti rendahnya perhatian pemerintah terhadap penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, siswa penerima MBG seharusnya dipandang sebagai konsumen yang memiliki hak atas keselamatan dan keamanan produk yang dikonsumsi.
Mufid menekankan bahwa program MBG sejatinya tidak benar-benar gratis. “Penerima MBG adalah konsumen ya. Jadi, mengapa disebut konsumen walaupun itu disebut makanan bergizi gratis, tetapi sebenarnya tidak gratis gitu kan. Itu hanya dibayari oleh pemerintah kan begitu,” ujarnya, dikutip dari Kompas, Sabtu (11/10/2025).
Ia menjelaskan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 4 menegaskan bahwa hak atas keselamatan dan keamanan produk merupakan hal mendasar yang wajib dijamin.
“Sehingga itu mestinya jadi patokan utama bagi semua pihak baik pemerintah maupun BPN ataupun SPPG-nya bahwa keselamatan dan keamanan konsumen adalah di atas segala-galanya,” imbuhnya.
Mufid menilai perhatian terhadap aspek keselamatan konsumen masih sangat rendah, baik dari pemerintah maupun pihak penyelenggara program.
Padahal, dana MBG cukup besar dan seharusnya memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Secara moril ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap hak konsumen terkait keselamatan dan keamanan itu masih sangat rendah baik dari pemerintah maupun dari penyelenggara MBG itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menutupi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program. Menurutnya, keterbukaan sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Jadi, sangat tidak dibenarkan kalau kemudian ada upaya-upaya untuk menutup-nutupi, upaya-upaya untuk bahkan mungkin misalnya menekan supaya kelihatan baik-baik saja. Itu suatu hal yang sangat prihatinkan di tengah era kebebasan berekspresi,” kata Mufid.
Ia menegaskan, pemerintah perlu fokus pada perbaikan sistem keamanan pangan agar pelaksanaan MBG benar-benar aman dan bermanfaat bagi penerima.***