Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Ada dua anggota Kopassus yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta. Mereka adalah Sersan Kepala berinisial N dan Kopral Dua berinisial FH.
Keduanya berasal dari Detasemen Markas Kopassus. Serka N berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan, sedangkan Kopda FH terlibat dalam penculikan dan menjadi perantara yang menghubungkan pelaku penculikan lainnya. Kasus ini juga melibatkan total 15 tersangka dengan peran berbeda-beda.
Penjelasan keterlibatan dua oknum Kopassus tersebut disampaikan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Donny Agus, Selasa, 16 September 2025, di Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kolonel Donny Agus membeberkan peran Serka N dan Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI, termasuk bagaimana kedua prajurit tersebut terlibat sebagai eksekutor dan perantara dalam jaringan penculikan.
Motif
Motif penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta, adalah untuk memindahkan uang dari rekening dormant (rekening tidak aktif) milik nasabah ke rekening penampungan yang sudah disiapkan pelaku. Rekening dormant ini membutuhkan otoritas kepala cabang bank untuk melakukan pemindahan dana, sehingga korban menjadi target karena posisinya sebagai kepala cabang yang berwenang.
Para pelaku merencanakan penculikan ini sejak Juni 2025 dan setelah beberapa upaya pendekatan terhadap korban mengalami kegagalan, mereka memutuskan menggunakan kekerasan dengan melakukan penculikan, yang berujung pada pembunuhan korban. Mereka menginginkan akses terhadap dana rekening dormant yang tidak aktif agar bisa dipindahkan dan dikuasai secara ilegal.
Peristiwa penculikan terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025, sementara jenazah Muhammad Ilham Pradipta (37), Kepala KCP BRI, ditemukan di Kabupaten Bekasi pada 22 Agustus 2025 dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mata dilakban.
Motif penculikan dan pembunuhan ini terkait upaya untuk memindahkan rekening dormant korban ke rekening penampungan lain. Dari tersangka Kopda FH telah disita uang sebesar Rp40 juta yang diduga hasil tindak pidana.
Keterlibatan dua anggota Kopassus ini bermula dari tawaran seorang bernama Yohanes Joko yang memberikan uang Rp150 juta untuk operasional penculikan, sebagian dana ini diteruskan untuk membentuk tim penculik di mana Kopda FH mengatur pembagian uang kepada anggota tim tersebut.
Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menahan mereka saat ini. Penanganan kasus ini melibatkan klaster tersangka intelektual, pembuntut, penculik, dan eksekutor yang jumlahnya total 15 orang.
Dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, terseret dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP BRI karena keterlibatan langsung mereka dalam eksekusi penculikan hingga penganiayaan korban.
Peran Serka N adalah sebagai penghubung antara otak penculikan (tersangka JP) dengan Kopda FH, yang menjadi eksekutor lapangan.
Serka N menawarkan pekerjaan penculikan kepada Kopda FH dan menerima uang sebesar Rp95 juta dari tersangka sebagai dana operasional, yang kemudian diteruskan kepada Kopda FH.
Kopda FH lalu membentuk tim penculik dan mengatur pelaksanaan penculikan serta penganiayaan terhadap korban. Ia juga meminta uang Rp5 juta sebagai biaya operasional dan secara aktif mengorganisasi serta mengarahkan tim penculik.
Keduanya berperan dalam penculikan dan juga penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban. Keterlibatan mereka bermula dari ajakan dan iming-iming uang dari otak pelaku sehingga dua prajurit ini menjalankan peran sebagai eksekutor dan penghubung dalam jaringan pelaku kriminal tersebut.
Kronologi
Berikut kronologi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI, Muhammad Ilham Pradipta di Jakarta tahun 2025:
-
Kasus ini telah direncanakan sejak Juni 2025 oleh sekitar 18 tersangka, termasuk dua oknum TNI dari Kopassus.
-
Motif awal adalah memindahkan dana dari rekening dormant (pasif) korban ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
-
Pada Juli 2025, para tersangka yang memiliki data rekening dormant mulai mencari KCP bank yang dapat diajak bekerja sama atau dipaksa untuk mengurus pemindahan dana.
-
Pada 12 Agustus 2025, para pelaku memutuskan menggunakan pemaksaan dengan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.
-
Pada 16-18 Agustus 2025, dilakukan pertemuan untuk menyiapkan tim penculik. Tim ini terdiri dari beberapa orang termasuk anggota Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH.
-
Pada 19 Agustus, persiapan penculikan dilanjutkan dengan pengarahan tim penculik.
-
Pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, korban berhasil diculik di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dalam penculikan itu, lima orang terekam CCTV menggunakan mobil Avanza putih.
-
Korban dibawa menggunakan dua mobil, awalnya ke mobil Avanza kemudian dipindahkan ke mobil Fortuner hitam di Kemayoran, Jakarta Pusat sekitar pukul 21.00 WIB.
-
Korban ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Bekasi pada 22 Agustus 2025 dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mengalami kekerasan di bagian leher yang menyebabkan kematian karena sesak napas.
-
Polisi menahan 15 tersangka dalam kasus ini dengan peran sebagai otak pelaku, penculik, pembuntut, dan eksekutor. Dua anggota Kopassus berperan sebagai eksekutor dan tim penculik. Kasus ini juga disertai transaksi uang sekitar Rp150 juta untuk operasional penculikan. **